Skuter Listrik

Pengemudi Camry Yang Tewaskan 2 Pengguna Skuter Listrik di Senayan Akhirnya Ditahan oleh Kepolisian

Menurut Kapolda Metro Jaya, dari hasil pemeriksaan, diketahui, saat kejadian, pelaku mabuk karena minuman keras.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Dhanni Hariyona alias DH, diketahui adalah anak anggota DPD RI asal Sumatra Barat (Sumbar), Emma Yohana. 

"Ini diperkuat dengan pernyataan dari tersangka maupun dari saksi atau penumpang Camry rekan DH yakni Ltentunya," kata Fahri.

Dari keterangan saksi kata Fahri sebenarnya saksi menilai, DH mampu untuk mengendarai Camry saat itu.

"Tetapi dilihat dari kronologis, ada ketidakhati-hatian saat menyalip kendaraan di depannya. Sebab saat menyalip kendaraan, pengemudi harus yakin bahwa pada saat itu, posisi jalur di depannya aman. Dalam kasus ini ternyata ada kendaraan lain yaitu otoped listrik di depannya yang akhirnya ditabrak," papar Fahri.

Seperti diketahui dua pengguna otoped listrik atau skuter elektrik tewas ditabrak mobil sedan Camry di Jalan Pintu Satu, Senayan, Minggu (10/11/2019) dinihari pukul 03.45.

Korban tewas adalah TD alias Ammar dan WC alias Wisnu.

Sementara itu, satu korban lainnya yakni BL alias Bagus terluka parah dan masih dalam perawatan di RS Mintohardjo sampai Rabu (13/11/2019).

Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengatakan, mobil Camry yang menabrak para korban dikemudikan oleh DH dan rekannya L, yang  berada di samping DH di bangku penumpang.

"Pengemudi Camry, DH, menyalip minibus di depannya dari kiri dengan kecepatan antara 40 sampai 50 km perjam. Saat itulah ia menabrak tiga orang pengguna otoped listrik di jalur kiri," kata Fahri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/11/2019).

Menurut Fahri pengguna otoped listrik melintas bukan di trotoar tapi di ruas jalan sebelah kiri. Karenanya mereka dihantam Camry, yang menyalip minibus di depannya.

Saat itu, kata Fahri pengemudi Camry, DH, dan rekannya L, sempat turun dari mobil dan melihat kondisi korban.

"Namun karena shock, pengemudi Camry DH kembali ke mobilnya. Lalu ia dan rekannya L mencoba menghungi ambulans untuk meminta bantuan" kata Fahri.

Kemudian tambah Fahri, rekan DH yakni L meminta bantuan satpam Gelora Bung Karno yang berada tak jauh dari lokasi. Para satpam inilah yang akhirnya memberhentikan mobil yang melintas dan membawa ke 3 korban ke rumah sakit.

"Jadi ini bukan tabrak lari, karena pengemudi Camry yang menabrak, sempat turun dan melihat kondis8 korban. Saat itu pengemudi Camry shock," kata Fahri.

Dalam kasus ini kata Fahri pihaknya sudah memintai keterangan saksi yakni dua orang satpam GBK, serta L rekan DH, juga memeriksa DH sang pengemudi Camry yang menabrak korban.

"Dari pemeriksaan DH mengakui ia telah menabrak korban. Karenanya hari ini, DH sudah kita tetapkan tersangka dan kami periksa kembali. Untuk ditahan atau tidak atas tersangka DH ini, kita lihat nanti karena itu kewenangan penyidik," kata Fahri.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved