Berita Jakarta
SATPAM ILEGAL Sudah Berkali-kali Dirazia Tapi Tetap Membandel, Polda Metro Jaya Ancam Beri Sanksi
Sepanjang 2019, Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya telah beberapa kali melakukan razia personel satpam yang sedang bertugas.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Sepanjang 2019, Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Metro Jaya telah beberapa kali melakukan razia personel satuan pengamanan (satpam) atau penertiban seragam dan legalitas satpam yang sedang bertugas di sejumlah instansi, di wilayah Polda Metro Jaya.
Dalam setiap razia, selalu masih ditemukan personel satpam yang tidak memiliki legalitas atau kartu tanda anggota (KTA), serta mengenakan seragam satpam yang ngawur atau tidak sesuai ketentuan dalam Perkap.
Karenanya polisi langsung melakukan pencopotan seragam satpam bagi mereka yang ditemukan melanggar Perkap dan tak memiliki legalitas.
Kasubdit Binsatpam Polsus Ditbinmas Polda Metro Jaya AKBP Doni Satria Sembiring, mengatakan telah melayangkan cukup banyak teguran tertulis dan lisan kepada Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) dan instansi atau in house yang kedapatan memperkerjakan satpam yang ilegal dan mengikuti ketentuan Perkap dalam penggunaan seragamnya.
• BREAKING NEWS: TK Islam Terpadu di Cibarusah Bekasi Dilempari Batu, Pelakunya Tetangganya Sendiri
• Jan Ethes Punya Adik, Anak Kedua Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda Lahir Pertengahan November
• INI Sosok Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Pakai Jaket Ojek Online dan Bawa Ransel Besar
• Bomber Polresta Medan Mahasiswa Berumur 24 Tahun, Pernah Aktif di Organisasi Ini Saat Lajang
"Karenanya ke depan kami tidak segan menerapkan sanksi pencabutan ijin usaha bagi BUJP atau inhouse yang terus melanggar dan tak mentaati ketentuan, dalam memperkerjakan satpam," kata Doni, Jumat (15/11/2019).
Dalam razia terakhir, Selasa (12/11/2019) lalu yang menyasar 3 titik instansi di Jakarta Selatan, kata Doni, kembali ditemukan satpam tanpa legalitas dan mengenakan seragam tak sesuai Perkap Nomor 24 Tahun 2007.
Tiga instansi yang disasar adalah di RS Fatmawati, Cilandak; di Hotel Darmawangsa di Jalan Brawijaya Raya, Kebayoran Baru; serta di Mall Pejaten Village di Jalan Warung Jati Barat.
Dalam razia itu, Ditbinmas Polda Metro Jaya masih mendapati puluhan personel satpam yang tidak memiliki legalitas atau kartu tanda anggota (KTA) serta mengenakan seragam satpam yang ngawur atau tidak sesuai ketentuan dalam Perkap.
• Ini Respon Ketua DPRD saat Tahu Sekda DKI Saefullah dari Partai Gerindra Masuk Kandidat Cawagub DKI
Ke depan kata Doni razia berkala serupa akan terus digelar dan jika ada BUJP atau instansi yang sudah berulangkali melanggar akan diterapkan pencabutan izin usaha.
"Supaya BUJP dan instansi yang nakal dalam mempekerjakan satpam yang bertugas, lebih disiplin dan taat ketentuan. Ini semata-mata kami lalukan untuk memberikan legalitas anggota Satpam dalam bertugas, serta untuk memuliakan profesi Satpam," kata Doni.
Sehingga kata Doni ke depan anggota Satpam bisa lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya melakukan pengamanan.
"Ke depan kami akan meminta pertanggungjawaban BUJP atau instansi yang memperkerjakan tenaga jasa pengamanan ilegal," katanya.
• Berat Badan Naik 4 Kilogram, Penyanyi Dangdut Via Vallen Terlihat Gendutan
Menurutnya sesuai Perkap Nomor 24 Tahun 2007, petugas satpam wajib memiliki legalitas berupa KTA (Kartu Tanda Anggota) Satpam serta dalam bertugas mengenakan seragam sesuai ketentuan.
"Kami tidak akan bosan memperingatkan mereka dan pasti memberikan sanksi jika peringatan berulang kami tidak juga diindahkan," kata Doni.
"Kami juga lakukan teguran tertulis dan lisan kepada instansi mereka atau badan usaha jasa pengamanan (BUJP) yang mempekerjakan para satpam tidak tertib dan ilegal itu," kata Doni.
Doni menjelaskan razia satpam merupakan perintah lisan Direktur Binmas PMJ Kombes Pol Umardani.
"Tujuannya untuk menertibkan seragam dan identitas Satuan Pengamanan berdasarkan Perkap no 24 tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organiasasi Perusahaan dan atau Instansi Lembaga Pemerintah. Sehingga diharapkan ke depan tidak ada lagi satpam ilegal atau melanggar legalitas karena tidak punya KTA," katanya.
• Ahok BTP: Justru e-Budgeting Ungkap Pembelian Lem Aibon dan Pulpen
Kegiatan penertiban kata Doni telah dilakukan secara berkala dengan sasaran kepada Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) serta instansi atau perusahaan termasuk perusahaan pengguna BUJP atau user.
Dalam razia di RS Fatmawati kata Doni didapati personel satpam mengenakan seragam PSH (Pakaian Sipil Harian) tidak sesuai ketentuan. "Juga mengenakan helm PDL tidak sesuai aturan dan ketentuan," katanya.
Kepada mereka yakni BUJP PT Bregada Satria Perkasa yang bertanggung jawab atas kesiapan satpam di RS Fatmawati diberikan teguran lisan dan tertulis.
"Juga pencopotan seragam satpam yabf tidak sesuai dengan Perkap karena tidak memiliki Legalitas atau KTA. Lalu pencopotan logo PKD pada helm PDL," katanya.
• Manusia Silver Menjamur di Tangsel, Pemkot Mulai Lakukan Penyisiran
Dalam razia di Hotel Darmawangsa, Kebayoran Baru, kata Doni pihaknya kembali menemukan personel satpam yang tidak memiliki legalitas satltpam (KTA).
"Kita lakukan teguran lisan dan tertulis serta pencopotan seragam satpam yang tidak sesuai dengan Perkap serta karena tidak memiliki Legalitas," kata Doni.
Kemudian dalam razia satpam di Mall Pejaten Village, tambah Doni, pihaknya mendapati seragam PDH (Pakaian Dinas Harian) satpam yang tidak sesuai dengan ketentuan dan helm PDL dikenakan tidak sesuai ketentuan.
• Anggota DPRD DKI Pertanyakan Anggaran Konsultan Kampung Kumuh Rp 556 Juta
"Kami kembali lakukan teguran lisan dan tertulis serta pencopotan ban lengan PKD" kata Doni. (bum)