Kamis, 16 April 2026

Lelang Jabatan

Pamen TNI dan Polri Bisa Ikuti Lelang Jabatan Kepala Dinas Damkar DKI

Perwira menengah TNI dan Polri dapat mengikuti lelang jabatan di Pemprov DKI untuk empat posisi dari 12 posisi yang ditawarkan.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |

Perwira menengah (Pamen) TNI dan Polri dengan pangkat kolonel maupun komisaris besar (kombes) bisa mengikuti lelang jabatan di Pemprov DKI Jakarta.

Mereka bisa mengikuti seleksi terbuka untuk jabatan Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) DKI Jakarta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, pihaknya sengaja membuka lelang jabatan itu secara nasional untuk memberi kesempatan kepada perwira TNI dan Polri.

Pemprov DKI Buka Lelang Jabatan untuk 12 Posisi Pimpinan

Anggota TNI ataupun Polri dianggap memiliki kemampuan dalam menanggulangi kebakaran maupun mengevakuasi korban bila mengalami musibah, karena itu merupakan bagian tugasnya selama di institusinya.

“Minimal pangkatnya kombes atau kolonel, di bawah itu tidak bisa,” ujar Chaidir,  Jumat (15/11/2019).

Selain posisi Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, DKI juga membuka tiga lowongan lagi secara nasional.

Dua Kepala Dinas DKI Jakarta Mundur, Anies Baswedan Bakal Buka Lelang Jabatan

Tiga Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) itu di antaranya Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi; Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup; dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Dia meyakini, potensi mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dalam jabatan ini lebih tinggi karena dibuka secara nasional. Artinya, pegawai sipil negara (PNS) di lingkungan TNI, Polri, kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah lainnya bisa mengikuti lelang jabatan ini.

“Pamen TNI dan Polri bisa mengikuti seleksi ini karena mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” jelasnya.

Lelang Jabatan Dibuka untuk Posisi Staf Ahli Wali Kota Depok dan Kepala Disdukcapil, Ini Syaratnya

Menurut dia, DKI tidak hanya membuka lelang jabatan secara nasional, tapi juga memberikan kesempatan pada putra daerah yang berkarir di Pemprov DKI Jakarta.

Mereka bisa mengikuti lelang jabatan untuk delapan posisi eselon II di antaranya; Kepala Dinas Kebudayaan; Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; dan Kepala Dinas Pendidikan.

Kemudian Wakil Kepala Bappeda, Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Biro Umum.

Begini Nasib Lelang Jabatan Kepala Dinas di Kota Tangerang

Lelang Jabatan di Lingkungan Pemprov DKI

Eselon I-A:

*Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved