Gaji Lulusan SMA dan S1 di Tangsel Masih Dibawah UMK, Pegawai Honorer Minta Kesetaraan Upah

Terkait kenaikan upah, menurut Warman semua honorer rata-rata memiliki upah yang setara sesuai dengan pendidikan terakhir.

Penulis: Zaki Ari Setiawan | Editor: Dedy
Tribunnews.com
ILUSTRASI Aksi demontrasi pegawai honorer K2. 

Pendapatan pegawai honorer di Kota Tangerang Selatan masih jauh dari upah minimum kota (UMK).

Oleh karena itu pihak Forum Honorer Kota Tangerang Selatan meminta kesetaraan upah.

Sekretaris Forum Honorer Kota Tangsel, Abdul Azis, mengatakan, untuk gaji pegawai honorer di Tangerang Selatan khusus pendidikan terakhir SMA masih kurang dari setengah UMK.

“Sekarang lulusan SMA Rp 1,7 sampai Rp 2 juta. Kalau S1 Rp 2,2 sampai Rp 2,5 juta, gitu kan jauh dari UMK,” kata Azis dihubungi Warta Kota, Jumat (15/11/2019).

Sebelumnya, Forum Honorer Kota Tangerang Selatan juga menuntut 60 persen dari total formasi di seleksi CPNS 2019 untuk diprioritaskan.

Akan tetap Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) meminta para honorer untuk mengikuti aturan dengan mendaftar seleksi yang lain.

“Artinya gini tuntutan kita bukan tuntutan yang menuntut secara gaji buta, kita kebijakan saja dari pimpinan untuk disamakan dengan UMK,” ujar Azis.

Kendati demikian, pihak Forum Honorer Kota Tangsel menerima dengan lapang dada kebijakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang tetap meminta pegawai honorer di Tangsel untuk mengikuti tes CPNS 2019 seperti yang lainnya.

“Artinya kita kembalikan lagi kepada forum honorer, anggota-anggota honorer untuk mengikuti tes CPNS itu dengan persyaratan IPK 3,” kata Sekretaris Forum Honorer Kota Tangsel, Abdul Azis, Jumat (15/11/2019).

Kendati demikian, Azis tetap berharap pegawai honorer di Tangerang Selatan bisa mendapatkan upah yang layak.

Menurutnya, peran pegawai honorer sangat penting di dalam suatu institusi, atas dasar itu Azis mengajukan permintaan kenaikan upah.

“Jangan hanya bagusnya buat pimpinan, tetapi tidak ada bahwa kita pengorbanannya lebih tinggi daripada pimpinan. Bagusnya mereka juga karena kita-kita sebagai pelaksana,” ungkapnya.

Pertimbangan banyak faktor

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tangerang Selatan, Warman, menerangkan, kenaikan gaji honorer harus mempertimbangkan banyak faktor.

“Mengenai gaji ini bukan perusahaan, ini pemerintahan yang pelayanannya kepada masyarakat yang menyesuaikan Anjab ABK (Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja),” ungkap Warman.

Warman menambahkan, gaji pegawai honorer itu berdasarkan pada kemampuan daerah.

Terkait kenaikan upah, menurut Warman semua honorer rata-rata memiliki upah yang setara sesuai dengan pendidikan terakhir.

“Untuk setiap orang diTangsel bisa hampir sama, sekitar Rp 2,3 juta sampai Rp 3 juta,” tuturnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved