Kecelakaan di Tol Cipali
PO Arimbi Sedang Memikirkan Ganjaran Sanksi untuk Awaknya Terkait dengan Kecelakaan di Tol Cipali
Kecelakaan maut terjadi di Top Cipali, Subang. Insiden tersebut melibatkan bus Sinar Jaya dengan bus Arimbi.
"Kalau sopir ini kan mitra kami. Hasil laporan dari tim investigasi sudah rampung, bila memang terjadi pelanggaran, kami langsung memberikan sanksi. Sanksinya ya pemecatan langsung," ungkapnya.
Standar Operasional
Riki menerangkan mengenai standar operasional yang diterapkan oleh PO Arimbi. Mulai dari pengecekan armada hingga perekrutan sopir.
"Setiap bus kami pasti cek kelayakannya sebelum jalan. Mesin dan komponen lainnya diperiksa betul - betul," imbuh Riki.
Dirinya menambahkan jika ada terjadi kerusakan pada mesin, teknisi segera melakukan perbaikan.
Begitu juga dengan sistem pengoperasian bus yang langsung terintegrasi dengan Kantor PO Pusat.
"Kami pasang GPS dan CCTV di bus. Jadi tahu lokasi bus serta keadaannya ketika berada di luar kota," katanya.
"Bisa terpantau langsung dari kantor. Kalau sopir melaju di atas 100 km/jam atau kebut-kebutan di jalan, sistem alarm berbunyi."
"Pasti, kami langsung tegur dengan cara menghubunginya melalui sitem itu," kata Riki.
Terlebih pada pola perekrutan sopir. Tahapannya pun panjang melakukan serangkaian ujian.
"Ujian praktik dan psikotes."
"Harus lampirkan juga kepemilikan SIM."
"Banyak saat proses ujian itu sopir tidak lulus, karena memang penjaringannya ketat," jelasnya.
"Setelah lolos seleksi, sopir juga akan dibekali berbagai pelatihan."
"Mulai dari orientasi perkenalan alat-alat bus sampai praktik langsung di lapangan."