Kecelakaan

Kecelakaan di Tol Cipali, PO Arimbi Pikirkan Ganjaran Sanksi bagi Sopir Ugal-ugalan

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Cipali Subang, Jawa Barat pada Kamis (14/11/2019) dini hari tadi.

Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Armada bus Arimbi saat menunggu calon penumpang di halaman Kantor PO Pusat Arimbi, Jalan MH Thamrin, Tangerang, Kamis (14/11/2019). 

Standar Operasional

Riki menerangkan mengenai standar operasional yang diterapkan oleh PO Arimbi.

Mulai dari pengecekan armada hingga perekrutan sopir.

"Setiap bus kami pasti cek kelayakannya sebelum jalan. Mesin dan komponen lainnya diperiksa betul - betul," imbuh Riki.

Dirinya menambahkan jika ada terjadi kerusakan pada mesin, teknisi segera melakukan perbaikan.

Begitu juga dengan sistem pengoperasian bus yang langsung terintegrasi dengan Kantor PO Pusat.

"Kami pasang GPS dan CCTV di bus. Jadi tahu lokasi bus serta keadaannya ketika berada di luar kota," tuturnya.

"Bisa terpantau langsung dari kantor. Kalau sopir melaju di atas 100 km/jam atau kebut - kebutan di jalan, sistem alarm berbunyi. Pasti kami langsung tegur dengan cara menghubunginya melalui sitem itu," sambung Riki.

Terlebih pada pola perekrutan sopir.

Tahapannya pun panjang melakukan serangkaian ujian.

"Ujian praktik dan psikotes. Harus lampirkan juga kepimilikan SIM. Banyak saat proses ujian itu sopir tidak lulus, karena memang penjaringannya ketat," jelasnya.

"Setelah lolos seleksi, sopir juga akan dibekali berbagai pelatihan. Mulai dari orientasi perkenalan alat - alat bus sampai praktik langsung di lapangan. Semua ini dilakukan demi keselamatan penumpang," tambah Riki.

Pemberian Santunan

Bila terjadi kecelakaan, PO Arimbi akan memberikan santunan kepada pihak keluarga korban.

Tim investigasi diutus langsung menyembangi rumah penumpang.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved