Kecelakaan
Kecelakaan di Tol Cipali, PO Arimbi Pikirkan Ganjaran Sanksi bagi Sopir Ugal-ugalan
Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Cipali Subang, Jawa Barat pada Kamis (14/11/2019) dini hari tadi.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Andika Panduwinata
TANGERANG, WARTAKOTALIVE.COM - Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Cipali Subang, Jawa Barat pada Kamis (14/11/2019) dini hari tadi.
Dalam insiden tersebut melibatkan bus Sinar Jaya dengan bus Arimbi.
Pihak Kepala HRD PO Pusat Arimbi Riki menjelaskan pihaknya saat ini masih mempelajari terkait kronologi tersebut.
Tim pun dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan yang mendalam.
"Kami bentuk tim, ada tiga orang yang langsung diterjunkan ke tempat kejadian perkara," ujar Riki saat dijumpai Warta Kota di Kantor PO Pusat Arimbi, Jalan MH Thamrin, Tangerang, Kamis (14/11/2019).
Dalam kecelakaan ini menyebabkan sejumlah penumpang mengalami luka berat.
Bahkan ada yang meninggal dunia.
"Tadi pagi tim sudah ke sana untuk menyelidiki kecelakaan ini. Kami juga masih menunggu laporannya," ucapnya.
Riki menyebut laporan awal yakni bus Sinar Jaya oleng dan menabrak bus Arimbi.
Diduga penyebabnya karena sopir mengantuk.
"Bus Arimbi itu arah dari Jawa menuju Jakarta. Kemudian tiba - tiba saja ditabrak bus Sinar Jaya. Ini baru kronologi awal yang kami dapatkan," kata Riki.
Menurutnya, setelah tim memberikan laporan, maka pihak management akan mempelajari terkait masalah ini.
Jika memang terbukti bersalah, maka jajarannya akan memberikan sanksi tegas terhadap sopir bus.
"Kalau sopir ini kan mitra kami. Hasil laporan dari tim investigasi sudah rampung, bila memang terjadi pelanggaran, kami langsung memberikan sanksi. Sanksinya ya pemecatan langsung," ungkapnya.