Viral Medsos
Ayah Korban Kecelakaan Skuter Listrik Pertanyakan Keseriusan Polisi Tangani Kasus Kematian Anaknya
Ayah Korban Kecelakaan Skuter Listrik Pertanyakan Keseriusan Polisi Tangani Kasus Kematian Anaknya
Penulis: Rangga Baskoro |
Rudi Yohanes, ayah kandung Ammar yang jadi korban tewas kecelakaan skuter listrik, mempertanyakan keseriusan polisi yang hanya menetapkan wajib lapor kepada pelaku berinisial DH.
"Saya mempertanyakan alasan polisi yang sampai sekarang belum menahan pelaku. Hukum kita kan sudah jelas," kata Rudi di rumah duka, Jalan Pisangan Lama 2, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2019).
Rudi bersama saksi mata yang merupakan teman korban, mendatangi Ditlantas Polda Metro Jaya pada Rabu (13/11) malam lalu, guna menjalani proses BAP.
Saat itu, ia mengaku tak melihat pelaku di kantor tersebut.
"Waktu itu katanya si pengendara sudah ditangkap, tapi kemarin saya tidak lihat dia di kantor polisi," tuturnya.
Meski kasusnya telah ditangani Ditlantas Polda Metro Jaya, pihak keluarga korban belum berniat untuk memasukkan laporan kembali ke kepolisian lantaran masih dalam kondisi berkabung.
"Ya tahu sendiri kalau urus laporan di polisi seperti apa, minimal banyak stamina dan waktu saya yang terpakai, sedangkan keluarga juga masih berduka," katanya.
Meski sudah mengikhlaskan kepergian putranya, namun Rudi dan keluarga berharap polisi bisa berlaku profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini.
"Yang saya tahu kan kasusnya tetap berjalan walau saya tidak membuat laporan. Saya percaya saja sama mereka (penyidik)," katanya.
Kekecewaan juga diungkapkan oleh Alan yang merupakan kakak kandung Ammar (18), korban tewas pengguna otopet alias skuter listrik yang tertabrak pengendara mobil Toyota Camry di Jalan Pintu Satu Senayan, Minggu (10/11/2019) dini hari lalu.
Alan kecewa berat lantaran polisi saat ini hanya menetapkan wajib lapor kepada tersangka berinisial DH.
Ia menduga ada suatu hal di balik keputusan polisi yang tak melakukan penahanan kepada tersangka DH.
"Saya kecewa dengan tindakan polisi, pasti ada sesuatu yang menyebabkan pelaku ini tidak ditahan," kata Alan saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/2019).
Ia mengatakan, terdapat banyak indikasi bahwa DH tak seharusnya hanya dikenakan wajib lapor. Selain telah menghilangkan dua nyawa, DH juga terbukti mengendarai mobil dalam kondisi mabuk.
"Sudah jadi tersangka, membunuh dua orang, sudah gitu mengendarai mobil dalam keadaan mabuk. Kok lalu belum ditahan? Kan aneh," ujarnya.