Iklan Paris Hilton di Bus Transjakarta
Minta Maaf, PPD Tarik 59 Bus Transjakarta yang Tayangkan Iklan Paris Hilton Berkonten Tak Senonoh
PPD Tarik 59 Bus Transjakarta yang Tayangkan Iklan Berkonten Tak Senonoh. PPD juga Minta Maaf kepada Masyarakat Luas. PPD berdalih iklan bawaan pabrik
Penulis: Joko Supriyanto |
Iklan berkonten tak senonoh yang tayang di videotron Bus TransJakarta menyebabkan pengelola bus Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) menarik 59 bus yang dikelolanya.
Direktur Utama PPD, Pande Putu Yasa mengatakan, pihaknya selaku mitra operator bus pada PT Transjakarta meminta maaf atas ketidaknyamanan dari hal yang terjadi kepada masyarakat Jakarta pengguna moda transportasi massal ini.
"Ke depannya Perum PPD akan melakukan pengawasan yang lebih ketat mengenai fungsi yang ada di setiap bus milik Perum PPD. Kami mengharapkan kejadian seperti ini tidak terulang kembali," katanya, di kantor PPD, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (13/11/2019).
Putu mengaku, pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan internal terhadap seluruh armada bus, termasuk 59 bus yang menayangkan iklan yang diperankan oleh selebriti kenamaan Paris Hilton
"Kami periksa semua bus gandeng yang ada, kita cek semuanya. Jangan sampai iklan itu kembali tayang lagi," ujarnya.
Putu mengatakan, sejak awal dibelinya bus bermerek Zhongtong itu, pihaknya sendiri sampai saat ini belum pernah memasang atau memutar iklan yang terpasang di setiap videotron bus milik Perum PPD.
Ia menduga, iklan berkonten tak senonoh itu merupakan konten bawaan dari pabrik yang merupakan bagian dari fitur bus.
"Karena ketika kami beli, kami hanya melihat bentuk layar yang bisa diputar 180 derajat, dan menyala saja. Dan kami sendiri tak tahu kalau itu ada iklannya," ujar Putu.
Sejauh ini, sambung Putu, pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan apakah ada unsur kesengajaan yang dilakukan pengemudi.
Dimana tiga orang Pramudi juga ikut diperiksa untuk menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukannya.
"Kami juga menghimbau kepada seluruh pramudi armada bus gandeng milik Perum PPD untuk tidak mengaktifkan videotron tersebut sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ungkapnya.
Agar lebih transparan, tambah Putu, dalam pemeriksaan yang dilakukan sejak dua hari lalu perum PPD juga melibatkan PT Transjakarta.
Hal itu dilakukan agar induk operator bisa menyaksikan proses pemeriksaan.
"Kita ingin PT Transjakarta juga melihat kalau kita periksa, kita hapus, dan dilaporkan dalam berita acara. Dan semua itu juga sambil menunggu pemeriksaan Pramudi," tuturnya.
Ilustrasi Bus TransJakarta yang dikelola oleh Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD).