Anggaran DKI
Pimpinan DPRD: Potensi Defisit Rp 6 Triliun Anggaran DKI Jakarta Bisa Diantisipasi dengan Cara Ini
Pimpinan DPRD: Potensi Defisit Rp 6 Triliun Anggaran DKI Jakarta Bisa Diantisipasi dengan Cara Ini, Tidak andalkan APBD dan manfaatkan denda KLB
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Anggie Lianda Putri
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi: Potensi Defisit Rp 6 Triliun Anggaran DKI Jakarta Bisa Diantisipasi dengan Cara Ini, Tidak andalkan APBD dan manfaatkan denda KLB
Namun pembangunannya memakai dana KLB dari beberapa perusahaan di wilayah setempat.
“Mungkin satu JPO nya sekitar Rp 5-6 miliar, tinggal dikalikan tiga yah Rp 30 miliar untuk bangun lift sekalian revitalisasinya,” kata Hari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/11/2019).
Sementara itu Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah pada bulan lalu mengatakan, dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat sekitar Rp 6,39 triliun tidak dibayar 2019, sehingga menjadi piutang pada 2020 mendatang. Akibatnya anggaran pemerintah daerah 2019 terancam mengalami defisit.
Pemerintah pusat menunda menyalurkan DBH karena adanya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 senilai Rp 191,1 triliun.