Pilkada

PDIP Masih Mempertimbangkan Pelawak Qomar Sebagai Bakal Calon Wali Kota Depok Meski Divonis Penjara

DPC PDI Perjuangan Kota Depok akan melakukan pertimbangan serius di internal partai untuk mencalonkan sosok komedian, Nurul Qomar.

Penulis: Vini Rizki Amelia |
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Komedian, Nurul Qomar 

Pasca putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah memvonis pelawak Nurul Qomar 17 bulan penjara karena terbukti memalsukan ijazah.

Sidang putusan itu digelar pada Senin (11/11/2019).

DPC PDI Perjuangan Kota Depok akan melakukan pertimbangan serius di internal partai untuk mencalonkan sosok komedian, Nurul Qomar di Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Depok 2020 mendatang.

Sebab, Nurul Qomar adalah salah satu peserta penjaringan bakal calon wali kota dari PDI Perjuangan dan telah mendaftarkan diri pada, Kamis (19/9/2019).

"Kalau ada calon yang terjerat kasus hukum. Pasti kita tidak pakai dan dengan tersendirinya akan tercoret, " kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Depok Ikravany Hilman saat dihubungi wartawan, Selasa (12/11/2019).

Meski demikian, DPC PDI Perjuangan Depok masih menunggu ketetapan kasus tersebut.

Sebab, menurut Ikra, Qomar sedianya akan melakukan banding atas putusan majelis hakim.

"Dan penilaiannya (bukan hanya calon yang terjerat hukum), tidak hanya itu saja. Kan macam-macam penilaian dari pencalon di kami. Masih kita pertimbangkan itu.Kita tunggu keputusannya (setelah banding)," jelas Ikra.

Sejauh ini, Ikra mengatakan bahwa Qomar masih tetap mengikuti penjaringan calon wali kota dari PDI Perjuangan Depok.

Sebab, pihaknya menjelaskan bahwa PDI Perjuangan membuka penjaringan ini secara terbuka.

"Secara hukum kan belum ada keputusan tetap, dia (Qomar) berhak untuk mendaftarkan diri ke PDIP, jadi keputusan PDIP, apakah dia akan direkomendasikan atau tidak. Itu akan dipertimbangkan di internal partai," papar Ikra.

Menurut Ikra, sebagai warga negara, PDIP belum menutup kesampatan bagi Qomar untuk mengajukan diri sebagai Bakal Calon sampai nantinya ada keputusan tetap atau inkrah.

"Karena prinsipnya (penjaringan calon ini) hak semua warga negara, soal keputusan ada di internal partai," ujar Ikra.

Ikra yang juga menyandang Anggota DPRD Kota Depok mengatakan, selama ini penjaringan calon wali kota baru ada tiga orang yang mendaftarkan diri melalui DPC PDI-P Depok.

Antara lain, Habib Riza, Novel, dan Qomar dan nama mereka sudah ada di DPD PDIP Jawa Barat.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved