Wisata

Operasional Pasar Halal Jakarta Menuju Pasar Wisata Membidik Potensi Wisata dengan Jaminan Halal

Pasar Jaya mendorong seluruh pasar agar memiliki sertifikasi dan jaminan mutu halal tersebut.

Penulis: Feryanto Hadi |
Warta Kota/Feryanto Hadi
kebijakan pasar halal di seluruh pasar tradisional yang dikelola oleh Pasar Jaya berkomitmen untuk hanya menghasilkan dan memasarkan daging halal secara konsisten dalam rangka memenuhi kebutuhan konsumen serta mengutamakan mutu halal daging yang dijual di Pasar Kramat Jati dan Pasar Mayestik. 

Selanjutnya, setelah pelaksanaan pelatihan maka dilakukan audit internal yang dilakukan oleh tim manajemen halal di Pasar Kramat Jati dan Pasar Mayestik lalu dikaji ulang manajemen review manual book sertifikasi jaminan mutu halal.

Setelahnya dilakukan audit Eksternal oleh LPPOM MUI DKI Jakarta.

Setelah semua tahapan selesai maka didapatkan perolehan sertifikasi jaminan mutu halal di kedua pasar tersebut.

Analisis Ekonom Rizal Ramli Pertumbuhan Ekonomi Diprediksi Hanya 4 Persen Jika Tidak Ubah Kebijakan

Dari tahapan yang sudah dilakukan tersebut, maka kebijakan pasar halal di seluruh pasar tradisional yang dikelola oleh Pasar Jaya berkomitmen untuk hanya menghasilkan dan memasarkan daging halal secara konsisten dalam rangka memenuhi kebutuhan konsumen serta mengutamakan mutu halal daging yang dijual di Pasar Kramat Jati dan Pasar Mayestik.

Kemudian, langkah berikutnya menjamin seluruh daging yang masuk kepada para pedagang Pasar Kramat Jati dan Pasar Mayestik telah disetujui prosesnya oleh LPPOM MUI, menjamin sistem produksi yang bersih serta bebas dari bahan haram dan najis.

Kemudian, menyediakan program dalam hal melaksanakan pengawasan jaminan mutu halal dengan audit internal minimal satu kali dalam enam bulan dan melakukan pelatihan tim manajemen halal sebanyak satu kali dalam setahun.

Untuk yang terakhir adalah melakukan sosialisasi kebijakan mutu halal ke seluruh pemangku kepentingan melalui pelatihan, memo internal, spanduk, poster dan bentuk sosialiasi lain yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

“Hasil yang diharapkan antara lain adalah menjadikan seluruh pasar memiliki sertifikasi halal, mendukung pemerintah DKI dalam menjadikan Jakarta tujuan pasar halal dan menambah kepercayaan masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional," katanya.

Terjawab Fakta Masinis KA Dianggap Parkir di Perlintasan yang Viral Ternyata Bukan Lagi Beli Minuman

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved