Fraksi PSI Klaim Telah Ingatkan Pemprov Soal Transparansi Anggaran DKI

Anggota Fraksi PSI William Aditya Sarana Klaim Telah Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Transparansi Anggaran DKI, termasuk anggaran yang aneh-aneh

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana dicecar pertanyaan oleh tujuh orang di Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI pada Selasa (12/11/2019). William mengunggah beberapa item anggaran DKI yang aneh-aneh. 

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana mengklaim telah mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk mengunggah dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 di website resmi apbd.jakarta.go.id.

Menurut dia, soal transparansi anggaran DKI disampaikan saat rapat Badan Anggaran (Banggar) antara eksekutif dengan legislatif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu, 23 Oktober 2019 lalu.

“Saya sudah tahu mekanisme pembahasan di dewan, karena yang saya omongin di media sosial itu sudah saya omongkan di rapat agar dokumen perencanaan anggaran DKI  di-upload di website resmi,” kata William usai diperiksa di Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta pada Selasa (12/11/2019).

Pengungkap Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar Dicecar Pertanyaan oleh Tujuh Anggota Badan Kehormatan

William diperiksa oleh BK DPRD DKI menyusul laporan yang dibuat Ketua LSM Mat Bagan (Maju Kotanya Bahagia Warganya), Sugiyanto pada Senin (4/11/2019) petang.

William diduga melanggar kode etik karena mengunggah dokumen KUA-PPAS di media sosial, Twitter pada Rabu (30/10/2019) malam.

Meski dokumen itu milik publik, namun upaya yang dilakukan itu dianggap tidak etis karena dokumen tersebut belum dibahas dalam forum resmi antara eksekutif dengan legislatif.

Sebagai anggota dewan yang memiliki hak bertanya kepada mitra kerjanya Pemprov DKI Jakarta, Sugiyanto menilai harusnya kesempatan itu digunakan di forum rapat komisi atau Banggar.

Adapun sikap William dinilai justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Soalnya postingan mengenai kejanggalan usulan anggaran seperti lem aibon Rp 82,8 miliar, pulpen Rp 123 miliar diekspose di forum tidak resmi melalui jumpa pers dan media sosial.

William menjelaskan, saat rapat Banggar itu sempat ada perbedaan pandangan mengenai dokumen KUA-PPAS antara PSI dengan DKI.

PSI ingin dokumen itu segera dibuka kepada publik, namun DKI menginginkan dokumen itu diberikan setelah disahkan bersama legislator.

“Kami akhirnya berbeda pendapat di situ, karena kami maunya dibuka sejak masa perencanaan sedangkan Pemprov maunya dibuka setelah selesai, yang justru menurut kami nggak tepat sikap Pemprov seperti itu,” ujarnya.

Kata dia, bila anggaran dibuka saat perencanaan, justru peran dewan sebagai pengawas dan penganggaran bisa bekerja maksimal. Dewan dan masyarakat akan lebih leluasa mengkiritisi rencana kegiatan itu karena waktunya masih mencukupi sebelum akhir tahun 2019.

“Tapi kalau kami menemukan anggaran yang aneh (setelah selesai pembahasan) jadinya malah telat untuk mengkritisinya karena ketiadaan waktu,” ungkapnya.

William menilai, banyak fraksi lain yang juga mengeluhkan hal serupa terkait transparansi ini, selain PSI. Hal ini sejalan dengan semangat dari DPRD DKI dalam mengkritisi anggaran demi kepentingan masyarakat.

“Jadi bagaimana kami bisa mengkritisi begitu banyak anggaran, mungkin lebih dari 30.000 komponen kegiatan yang harus disisir, tapi data baru diberi hari H (saat pembahasan KUA-PPAS pada Senin, 28/10/2019),” jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved