Mencari Wagub DKI
PKS Klaim Pengisi Bangku Wagub DKI Jatahnya, Dua Nama yang Disodorkan Atas Keputusan Partai
“Bagi PKS dua nama itu kan sudah selesai, dan kami harap bisa dibahas di tingkat Rapimgab DPRD DKI,” ujar Mohamad Arifin.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mengaku bahwa sosok pengisi Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta merupakan jatah partainya.
Hal ini diklaim sesuai perjanjian antara petinggi PKS dengan Partai Gerindra selaku partai pengusung yang memenangkan Pilkada pada 2017.
“Kami masih berkomitmen dengan perjanjian itu dan kami harap teman-teman Gerindra juga demikian," kata Ketua Fraksi PKS Mohamad Arifin, Sabtu (9/11/2019).
"Kesepakatan itu ada bukti tertulis dan disampaikan kepada gubernur lalu kepada dewan juga,” katanya lagi.
Arifin mengatakan, dalam bukti tertulis itu ada tanda tangan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta DKI Jakarta.
• Polisi Pastikan Perempuan Tewas di Rusun Griya Tipar Cakung Korban Pembunuhan
• Sule Tolak Bicara Soal Isu Miring Mantan Istri, Tak Ingin Ikut Campur Urusan Sang Mantan
• Hari Pahlawan, Bupati Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan Bekasi KH Noer Ali Singa Karawang Bekasi
Hingga kini, dua nama calon wakil gubernur (cawagub) yang diajukan PKS bernama Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu telah ada di DPRD untuk membahasnya dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD.
“Bagi PKS dua nama itu kan sudah selesai, dan kami harap bisa dibahas di tingkat Rapimgab DPRD DKI,” ujarnya.
Menurut dia, dua kandidat ini telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang diadakan Gerindra.
Bahkan pimpinan Gerindra termasuk Mohamad Taufik telah meneken hasilnya.
“Ingat itu fit and proper test adalah usulan dari Gerindra, dan sudah dapat rekomendasi untuk dilanjutkan,” kata Mohamad Arifin.