Kabar Tokoh

Pengalaman Tito Karnavian Disemprot Saat Rapat, Minta Maaf Pada Johan Budi

Teguran kepada Mendagri atau Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian disampaikan oleh Johan Budi mantan pimpinan KPK itu

Kolase foto (Kompas.com/Kristian Erdianto dan Tribunnews)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan anggota DPR Johan Budi 

Dia pun mengakui jarak dan kondisi macet di Jakarta membuatnya tidak bisa datang tepat waktu.

"Kita tahu dari sana (Mako Brimob)," kata Tito Karnavian.

Mantan Kapolri inipun mengatakan, dia sudah menggunakan pengawalan agar lebih cepat menembus kemacetan di Jakarta, tetapi meskipun pakai pengawalan tetap telat.

"Sudah engga pakai rem itu pak, tetapi tetap saja telat, " katanya.

Putra asal Sumsel yang kini Mendagri itu pun sekali meminta maaf.

"Bukan kami tidak menghormati yang mulia yang ada di Komisi II, tetapi memang karena faktor itu. Kalau di Trunojoyo mungkin dekat, tetapi ini di Kelapa Dua. Itu saya mohon maaf atas keterlambatan," katanya.

Johan Budi Aktif Dalam Rapat dan Memberikan Masukan-Masukan

Seperti dilansir dari tribunnews, Johan Budi Aktif Dalam Rapat dan Memberikan Masukan-Masukan. Sebagai Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi paling semangat.

Ia mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal Peraturan KPU (PKPU) bersama KPU, Bawaslu, dan Kemendagri.

Mantan Wartawan Tempo itu menyampaikan pendapatnya di dalam ruang rapat Komisi II DPR, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Sosialisasi Pilkada Lewat Lomba, KPU Tangsel Buka Sayembara Jingle untuk Masyarakat

Terjawab Fakta Masinis KA Dianggap Parkir di Perlintasan yang Viral Ternyata Bukan Lagi Beli Minuman

Dari pengamatan Tribunnews.com, sebagai pendatang baru di DPR RI cukup sering menyalakan mikrofon yang berada di mejanya.

Diantaranya, memaparkan pandangannya soal draf PKPU yang dibuat KPU.

Ia juga memberi usul agar RDP digelar kembali di waktu berikutnya agar pembahasan bisa dilakukan lebih dalam.

"Saya usul agar pembahasan lebih matang, koreksi yang lebih yang kita lakukan sebagai wakil masyarakat. Saya usul untuk ditambah RDP-nya agar ada pendalaman materi yang lebih substanstif," ucap Johan Budi dalam rapat.

Sebagai orang yang pernah berada di lembaga antirasuah, KPK, Johan Budi juga cukup besar menaruh perhatiannya terhadap usulan larangan mantan napi korupsi maju Pilkada.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved