APBD DKI 2020

Politisi PDIP Temukan Anggaran DKI Jakarta Janggal, Kok Rp 52 Miliar untuk Beli Pasir, Buat Apa?

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah juga menemukan anggaran janggal dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon

Instagram @ima.mahdiah
Ima Mahdiah, calon legislatif (caleg) PDIP Daerah Pemilihan (Dapil) 10 Jakarta Barat nomor urut 4 menggandeng Ahok BTP sebagai penyambung lidah. 

"Kita masih menelusuri aku dibantu sama tim penyisir anak magang Fraksi PDI-P, nemuin hal-hal seperti contohnya pasir aku pikir ini kan bukan rehab. Di luar dari rehab ini bantuan BOP BOS itu kita telusuri," kata Ima.

Mantan staf Gubernur DKI Jakarta ke-15 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini mengaku menemukan sejumlah anggaran janggal seperti anggaran untuk pasir senilai Rp 52,16 miliar.

Ima bingung lantaran anggaran pasir masuk dalam Biaya Operasional Pendidikan SMP dan SMK.

"Ini pasir di situ tertulisnya untuk alat peraga sekolah. Totalnya Rp 52 miliar buat apa itu? Dia di SMKN (jurusan) bisnis manajemen. Memangnya bisnis manajemen ada pasirnya?" jelas dia.

Ia mengungkapkan, anggaran pasir tersebut masuk dalam anggaran Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Pusat.

"Jadi pasir itu adanya di koloman aja di penyediaan BOP SMPN terus ada di BOP SMK jurusan bisnis manajemen terus ada lagi di BOP SMK teknologi pengadaan pasir ini nih. Terus ada lagi di wajib belajar 12 tahun, enggak tau apa yang digunakan dari pasir," tutur dia

Cerita Ima Mahdiah yang Harus Kejar-kejar SKPD demi Dapatkan Dokumen Anggaran

Ima Mahdiah menyebut dokumen KUA-PPAS 2020 hasil revisi tak pernah diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ima harus meminta sendiri dokumen tersebut kepada Pemprov DKI. Bahkan cukup sulit karena harus diminta berulang kali.

"Minta sendiri ke admin.Kalau kita sih enggak dapet. Kalau saya pribadi pun enggak dapet. Yang baik itu kita saja minta per sudin saja susah gitu," kata Ima, Kamis (7/11/2019).

Ia menyebutkan, dirinya harus meminta dokumen tersebut dari jauh-jauh hari agar bisa memeriksa komponen anggaran belanja yang diajukan Pemprov DKI.

"Maksudnya gini loh, ini kan mata kita cuma dua. Di komisi hanya 23 orang. Terus kalau kita ngebahas sampai 200.000 komponen di RAPBD cuma 2 minggu kan kita juga perlu dari jauh," ujarnya.

Menurut dia, Pemprov DKI sempat memberikan dokumen KUA-PPAS 2020 namun masih dalam bentuk dokumen yang belum direvisi.

Padahal KUA-PPAS 2020 sudah berubah jumlahnya dari Rp 95 triliun menjadi Rp 89 triliun.

Akibat dokumen diberikan buru-buru, anggota DPRD DKI kerap kaget ketika melihat anggaran yang dipaparkan saat rapat.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved