Kamis, 23 April 2026

Modus Ganda Uang, Pengusaha Ini Tertipu Rp 750 Juta: Ini Aksi Ritual di Kamar Hotel

Komplotan penipu dengan modus penggandaan uang beraksi di Kota Blitar, Jawa Timur, dengan kerugian Rp 750 juta.

tribunnews
ilustrasi penipuan 

WARTA KOTA, PALMERAH--- Komplotan penipu dengan modus penggandaan uang beraksi di Kota Blitar, Jawa Timur.

Kali ini, korbannya adalah seorang pengusaha Jakarta asal Blitar dengan kerugian Rp 750 juta.

Pengusutan perkara itu tengah berlangsung di kepolisian Kota Blitar menyusul laporan yang dibuat oleh pengusaha dengan inisial H selaku korbannya pada Kamis (7/11/2019).

"Masih terus penyelidikan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Ajun Komisaris Heri Sugiono, saat dihubungi, Jumat (8/11/2019).

Desa Wonorejo, Desa Fiktif Penerima Dana Desa yang Ditinggal Penghuninya karena Ini

Peristiwa itu, kata Sugiono, bermula saat korban mengenal sosok dengan panggilan Abah asal Kalimantan dari seorang temannya.

Temannya tersebut menyatakan Abah bisa menggandakan uang.

Korban yang tengah lesu usahanya itu rupanya termakan omongan rekannya itu.

Korban lantas mengumpulkan uang hingga Rp 750 juta sebagai modal penggandaan.

"Uangnya hasil pinjam sana sini," kata Sugiono.

Perang Dagang, AS-China Akhirnya Mencapai Kesepakatan

Komplotan itu lantas mengeksekusi dengan modus ritual penggandaan di Blitar.

Lokasi ritualnya berlangsung secara pindah-pindah dari hotel satu ke hotel lainnya.

Di hotel T, komplotan itu menyewa dua kamar sekaligus, yakni kamar 310 dan 308.

Di kamar 310, korban diminta datang membawa uang untuk memulai ritual.

Selepas itu, korban diajak pergi mengambil batu untuk kebutuhan ritual lanjutan yang akan berlangsung di kamar 308.

Berikut 9 Aturan yang Bikin Warren Buffett Mencetak Keuntungan Hingga Jutaan Persen

Selesai ritual, korban kemudian disuruh kembali ritual ke kamar 310 untuk memeriksa uang yang hendak digandakan itu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved