Rabu, 13 Mei 2026

Pencurian

Ini Alasan ART Mencuri Emas Milik Majikan Hingga Enam Kali

"Dia mencuri berbagai macam perhiasan emas di kamar korban enam kali dari bulan Agustus sampai Oktober 2019,"

Tayang:
Penulis: Zaki Ari Setiawan |

Kepercayaan yang diberikan Reza (34),  seorang pegawai BUMN, kepada asisten rumah tangganya, Nita Apriyani (34), ternyata disalahgunakan.

Nita yang sehari-hari bekerja mencuci dan menyeterika pakaian milik Reza di rumahnya di Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, mencuri perhiasan emas saat majikannya itu tak ada di rumah.

"Dia mencuri berbagai macam perhiasan emas di kamar korban enam kali dari bulan Agustus sampai Oktober 2019," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto, Jumat (7/11/2019).

ART Curi Perhiasan Emas Milik Majikan Seharga Rp 50 Juta

Total perhiasan emas yang diambil pelaku secara diam-diam itu  mencapai 73 gram yang setara dengan uang Rp 50 juta.

Pencurian itu baru terungkap setelah korban kehilangan seluruh perhiasan emasnya ketika memeriksa dompet penyimpanan yang berada di kamarnya pada 31 Oktober 2019 lalu.

Afroni menambahkan, Nita sempat mengelak saat petugas mulai mencurigainya.

Jelang Seleksi CPNS Pemohon SKCK di Kota Tangerang Melonjak

"Awalnya pelaku dimintai keterangan tidak mengaku kalau dia mengambil emas tersebut dan mengatakan tidak mengetahui keberadaan emas tersebut disimpan di mana," jelasnya.

Namun ketika petugas menggeledah isi dompet pelaku, dia tak bisa menghindar, lantaran polisi menemukan satu buah kalung emas dan satu buah cincin emas.

Nita  gemetar ketika ditanya asal muasal emas yang berada di dompetnya itu, dan akhirnya mengakui perbuatannya.

Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba Bawa Ratusan Kilogram Ganja yang Akan Diselundupkan ke Jakarta

"Pasal yang dikenakan untuk ART itu Pasal 362 KUHP karena sudah melakukan pencurian, dalam hal ini perhiasan emas."

Untuk Renovasi Rumah

Setelah ditelusuri lebih lanjut oleh petugas, sebagian emas hasil curian itu sudah dijual oleh pelaku sebagai modal merenovasi rumah.

Kaum Milenial Beli Emas Murni Bukan untuk Investasi, Ternyata Ini Alasannya

Petugas juga menemukan uang sebesar Rp 2 juta di kediaman pelaku yang diduga berasal dari sisa hasil menjual puluhan gram emas itu.

"Pelaku menjual emas tersebut ke Kebayoran, Jakarta Selatan, dengan harga Rp 31.500.000, uang tersebut di gunakan oleh pelaku untuk membiayai membangun rumah yang sedang di renovasi," tutur Afroni.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved