CPNS 2019

Pemkot Depok Buat Syarat Diskriminatif di CPNS 2019, Tak Nurut Ombudsman RI

Pemkot Depok Buat Syarat Diskriminatif di CPNS 2019, Tak Nurut Ombudsman RI. Simak selengkapnya

tribuntimur
Seleksi CPNS 2019 

Dalam postingan itu, dijelaskan bahwa peserta CPNS 2019 yang mengikuti CPNS 2018 namun gagal di tes SKB atau wawancara, berhak memilih nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) yang akan dipakai di SKD CPNS 2019.

Mereka boleh memilih apakah akan memakai hasil SKD CPNS 2018, atau pakai hasil SKD CPNS 2019.

Artinya mereka boleh memilih akan ikut SKD CPNS 2019, atau tidak.

Atau boleh juga tetap ikut SKD CPNS 2019, tetapi apabila hasilnya buruk, maka akan memakai hasil SKD CPNS 2018.

 Anda Lulusan SMA Mau Jadi PNS? Lamar di Bali Saja, Ada Ratusan Formasi SMA di CPNS 2019

Simak grafisnya di bawah ini :

Ratusan Formasi SMA di Bali

Berikutnya ada kabar amat menggembirakan juga bagi lulusan SMA di CPNS 2019.

Pemprov Bali Bali membuka ratusan lowongan formasi CPNS 2019 untuk lulusan SMA. 

Setidaknya ada 3 formasi yang diberikan bagi lulusan SMA.

Namun jumlah dari 3 formasi itu adalah ratusan kursi.

Formasi tersebut, antara lain:

1. Formasi pekerja sosial untuk ditempatkan di UPTD Pelayanan Sosial

2. Formasi Polisi Hutan untuk ditempatkan di UPTD KPH Bali Selatan, UPTD KPH Bali Utara, UPTD KPH Bali Timur, UPTD KPH Bali Barat, dan UPTD Tahura Ngurah Rai

3. Formasi Polisi Pamong Pradja untuk ditempatkan di Satpol PP

4. Formasi Pranata Hubungan Masyarakat untuk ditempatkan di berbagai dinas, biro, maupun badan.

13 Instansi Sudah Umumkan Formasi

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved