Ini Sosok Pengusul Jabatan Wakil Panglima TNI Dihidupkan Lagi, Mengaku Tak Ada Unsur Politik

KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku penghidupan kembali jabatan Wakil Panglima TNI, merupakan usulan dirinya kepada Presiden Jokowi.

TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTAMA
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto seusai meresmikan pembentukan Kogabwilhan (Komando Gabungan Wilayah Pertahanan) di Skadron 17 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (27/9/2019) pagi. 

Kemudian, melaksanakan tugas panglima apabila panglima berhalangan sementara dan/atau berhalangan tetap, dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh panglima.

 Tukang Air Isi Ulang Daftar Jadi Calon Wali Kota Tangsel Lewat Gerindra, Sebelumnya ke PDIP dan PSI

"Panglima dibantu oleh wakil panglima," begitu bunyi pasal 14 ayat (3).

Disebutkan dalam Perpres ini, pembentukan organisasi TNI yang baru dalam Peraturan Presiden ini dilaksanakan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan negara.

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” demikian bunyi Pasal 203 Perpres 66/2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada 18 Oktober 2019.

 Atap JPO Sudirman Dicopot, Warga: Jakarta Lagi Panas Malah Dibongkar

Jabatan Wakil Panglima TNI terakhir muncul pada 20 tahun lalu.

Wakil Panglima TNNI terakhir dijabat oleh Fachrul Razi, dan telah dihapus pada pemerintahan era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. (Seno Tri Sulistiyono/Gita Irawan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved