Anggaran DKI
Dokumen Anggaran Diuanggah di Website Jika Sudah Disepakati Pemprov DKI dan DPRD dan Diimput SKPD
Dokumen Anggaran Diuanggah di Website Jika Sudah Disepakati Pemprov DKI dan DPRD dan Diimput SKPD
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
apbd.jakarta.go.id
Situs APBD DKI yang sebelumnya menganggarkan pembelian lem aibon Rp 82 Miliar hingga kini.
Sebelumnya DKI merancang nilai APBD 2020 menembus Rp 95,99 triliun. Namun rancangan itu direvisi karena adanya piutang Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sekitar Rp 6,39 triliun.
Pemerintah pusat menunda menyalurkan DBH karena adanya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 senilai Rp 191,1 triliun.
Dengan adanya potensi defisit keuangan DKI sekitar Rp 6 triliun itu, maka pendapatan asli daerah (PAD) DKI juga turun sebesar Rp 1 triliun dari Rp 57,71 triliun menjadi Rp 56,71 triliun.
Dari empat komponen PAD, hanya sektor pajak daerah yang turun, sedangkan tiga komponen lain seperti retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah tetap sama.