Anggaran DKI
Dokumen Anggaran Diuanggah di Website Jika Sudah Disepakati Pemprov DKI dan DPRD dan Diimput SKPD
Dokumen Anggaran Diuanggah di Website Jika Sudah Disepakati Pemprov DKI dan DPRD dan Diimput SKPD
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjawab polemik terkait belum diunggahnya dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 di website apbd.jakarta.go.id.
Pemprov DKI menilai, dokumen itu akan diserahkan apabila dokumen tersebut telah disepakati antara eksekutif dengan legislatif.
“Nanti belum waktunya, waktunya itu adalah ketika KUA-PPAS disepakati, kemudian SKPD (Satuan Perangkat Kerja Daerah) menginput yang final (disetujui). Baru kami buka,” kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah di Balai Kota DKI, Kamis (7/11/2019).
Saefullah mengatakan, setelah kegiatan itu diinput oleh SKPD, dokumen tersebut sebetulnya juga belum selesai. Soalnya masih harus dibahas lagi di dalam Komisi di DPRD DKI Jakarta.
Di forum resmi itu, SKPD akan memaparkan rencana kegiatannya dan DPRD akan mengkaji, mengevaluasi dan mengawasi kegiatan eksekutif sebagaimana fungsinya dalam anggaran daerah.
“Di Komisi nanti dibahas ini ada apa nih, dan kami ambil hikmahnya dengan peristiwa di DKI Jakarta ini bahwa di daerah lain sebetulnya juga ditemukan hal seperti ini,” katanya.
“Misalnya komponen-komponen kegiatan yang seharusnya tidak perlu atau yang janggal. Itu kan di DKI, walaupun itu salah tapi itu kan baru dummy (contoh model) sebagai penolong untuk dirapikan pada waktunya nanti,” tuturnya.
Menurut dia, dokumen KUA-PPAS telah diserahkan kepada legislator sejak 5 Juli 2019 lalu.
Dalam rapat pertama eksekutif dengan legisaltif saat Badan Anggaran (Banggar) di DPRD DKI Jakarta pada Rabu (23/10/2019) lalu, paparan yang disampaikan berupa kertas kerja SKPD.
Saat itu, Sekda Saefullah menjelaskan mengenai dinamika ekonomi di Jakarta dalam kurun waktu enam bulan dengan prediksi pada 2020 mendatang ada kecenderung fluktuatif APBD DKI.
“Disampaikan bahwa kertas kerja kami seperti ini, silakan dibahas, di Komisi, di Banggar besar. Tapi yang kami kirim secara resmi dokumen pemerintah yah hanya satu yang 5 Juli lalu, nggak ada dokumen lain,” katanya.
Seperti diberitakan Pemprov DKI dan DPRD DKI menggelar rapat Banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu (23/10/2019) lalu.
Dalam kesempatan itu, Saefullah mengusulkan APBD 2020 mencapai Rp 89,44 triliun.
Angka tersebut lebih besar dari APBD-Perubahan 2019 sebesar Rp 86,892 triliun.
Meski lebih tinggi, namun nilai APBD 2020 yang diajukan itu sebetulnya lebih rendah Rp 6 triliun dibanding perencanaan awal.