Kejahatan Terhadap Anak

Kuli Bangunan Modus Kakak Kelas Melakukan Pelecehan Dilawan dengan Digigit Sampai Gigi Korban Copot

Pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai kakak kelas, saat korban sedang mengikuti aktivitas jurit malam di sekitar lokasi.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Radio Times
Ilustrasi kejahatan dan kekerasan yang mengintai anak sekolah. 

Korban berhasil melarikan ke arah kerumunan dan bisa diselamatkan.

Korban lalu melapor ke Polsek Kepulauan Seribu Selatan dan tidak lama berselang pelaku berhasil ditangkap.

Atas perbuatannya, Suprapto dijerat Pasal 82 jo Pasal 76e UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 289 KUHPidana. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Megawati Soekarnoputri Buang Muka dan Menolak Bersalaman dengan Surya Paloh dan AHY Diduga Disengaja

Pria Perancang Hukuman Cambuk Tertangkap Basah Selingkuh Malunya Mak Dicambuk Melebihi Dihukum Mati

Sosok Pria Terperangkap di Tubuh Bocah 6 Tahun Dampak Hantaman Batu di Kepala Saat Masih Kecil

Pelaku Kejahatan Beraksi dengan Mengaku Profesor Ternyata Gadungan dan Mengaku Raja Ternyata Palsu

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved