Viral Medsos
Badan Kehormatan DPRD Punya 10 Hari Sidangkan Laporan Kader PSI Soal Lem Aibon
Badan Kehormatan DPRD Punya 10 Hari Sidangkan Laporan Kader PSI Soal Lem Aibon. Simak selengkapnya.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana. (KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA)William Aditya Sarana lahir di Jakarta Barat, 2 Mei 1996 sehingga saat ini, William masih berusia 23 tahun.
Hal ini membuat William menjadi anggota DPRD DKI Jakarta paling muda sekaligus satu dari delapan anggota dewan terpilih dari PSI.
William baru saja diwisuda dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) pada akhir Agustus.
Sehingga saat mendaftar sebagai caleg, ia mencantumkan profesinya sebagai pelajar.
• RUHUT Tanya Pegawai Minimarket Ada Tidaknya Anak Sekolah dan Guru Beli Lem Aibon, Begini Jawabannya
William maju sebagai caleg dari daerah pemilihan DKI Jakarta 9 meliputi Kecamatan Cengkareng, Kalideres, dan Tambora.
Dalam Pileg 2019, William sukses meraih 12.295 suara yang mengantarkannya sebagai legislator termuda.
Ia kini duduk di Komisi A DPRD DKI Jakarta yang mengawasi bidang pemerintahan, satu komisi dengan eks penyanyi cilik Tina Toon.
2. Tertarik di Dunia Politik Sejak SMA
William Aditya Sarana ()Dikutip dari Tribun Jakarta, William mengaku telah jatuh cinta dengan dunia politik sejak SMA.
William yang saat itu bersekolah di SMA Dian Harapan, memutuskan untuk bergabung sebagai OSIS.
Selepas SMA, minat William Aditya Sarana terhadap dunia politik semakin tersalurkan.
Ia tercatat dua kali magang di lembaga pemerintahan yakni Sekretariat Kabinet (2017) dan Mahkamah Konstitusi (2015).
• DKI Susun Anggaran Atas Harga Perkiraan Sendiri, Ini Ceritanya Lem Aibon Masuk Dokumen KUA-PPAS
Bahkan, William Aditya Sarana juga menjadi anggota kongres mahasiswa UI sekaligus ketua mahkamah mahasiswa UI.
Dengan berbagai pengalamannya tersebut, William semakin terlibat di dunia politik praktis, terutama saat terjun menjadi caleg.
Hal itu dilakukan karena William merasa, anggota DPRD DKI di periode sebelumnya cukup "buruk".