Pembunuhan

Dituduh Dukun Santet, Kronologi Nenek 60 Tahun Tewas Dicelurit Tetangga, Tangan Korban Sampai Putus

Seorang nenek berusia 60 tahun dituduh dukun santet, dan berujung tubuh nenek dicelurit tetangga berkali-kali.

Editor: PanjiBaskhara
Tribunnews.com
Ilustrasi-Seorang nenek berusia 60 tahun dituduh dukun santet, dan berujung tubuh nenek dicelurit tetangga berkali-kali. 

Tersangka ini datang dengan tangan kanannya memegang sebilah celurit dan langsung membacok korban beberapa kali.

"Akibatnya korban mengalami putus pada lengan tangan kiri.

Luka robek pada daun telinga bagian kiri dan luka robek pada kepala bagian belakang.

Kejadian tersebut tak ada yang melerai,  tersangka dengan sendirinya berhenti melakukan penganiayaan terhadap korban Marbani," paparnya.

Dari penyidikan sementara, diduga pembunuhan terjadi karena korban dituduh memiliki ilmu santet.

"Motifnya korban dituduh dukun santet oleh pelaku," ungkapnya.

Hal ini diketahui kata Widiarti Sutioningtyas, setelah hasil dari pemeriksaan dan tersangka (Madruki) sudah ditangkap oleh petugas polisi Polres Sumenep.

"Alhamdulillah tersangka Madruki (50) sudang ditangkap," kata mantan Kapolsek Kota Sumenep tersebut. (*)

Dendam Santet di Pasuruan

Melansir Surya, Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya menangkap tiga orang yang diduga kuat terlibat atas kematian Sya'roni (60) warga Dusun Pejaten, Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, dan Imam Sya'roni (70) warga Desa Selorentek, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Tiga orang yang diamankan polisi adalah M Dhofir (59) dan istrinya Nanik Purwanti (30), warga Dusun Sumber Gentong, Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo.

Satu tersangka lagi yang juga diamankan adalah Zainudin (30) warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Ketiganya diamankan setelah diduga kuat terlibat dalam pembunuhan dua korban yang ditemukan tewas mengenaskan di depan rumah Nurul Huda, Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Minggu (20/1/2018) pagi.

Dari ketiga tersangka, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan barang bukti tiga sepeda motor masing-masing milik tersangka dan satunya milik korban tewas. Tali tampar dan ban sepeda.

Ada juga botol aqua, pecahan botol beling dan tujuh ponsel dari berbagai merknya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved