Anggaran DKI

Anggota DPRD DKI Pertanyakan Anggaran Konsultan Kampung Kumuh Rp 556 Juta

Anggota DPRD DKI Jakarta mempertanyakan anggaran konsultan penataan kampung kumuh untuk satu Rukun Warga (RW) di Jakarta sebesar Rp 556 juta.

Wahyu Tri Laksono
Bantaran Kali Semongol yang dipenuhi bangunan rumah milik warga di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (27/9/2014). 

Ketua Kordinator Komisi D yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik mengatakan akan meminta penjelasan Dinas Perumahan terkait penataan kampung kumuh, khususnya anggaran CAP yang hanya berfungsi sebagai konsultan.

 Ini Tiga Kritik KERAS Pengamat Soal Anggaran Lem Aibon Capai Rp 82,8 Miliar di Disdik DKI

"Konsultan itu rumus biayanya dua persen dari total pelaksanaan kegiatan. Kalau hampir Rp600 juta itu, berapa usulan pembangunannya?" tuturnya.

Pemprov DKI Jakarta memiliki rencana untuk menata 200 RW kumuh selama lima tahun dari 2017 hingga 2022.

Dalam penataan kampung kumuh, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan pendekatan berbeda dengan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yakni menggunakan konsep CAP sebagai solusi masalah kekumuhan.

Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Kelik Indriyanto menjelaskan ada empat tahapan membenahi kawasan kumuh.

Pertama, para wali kota mengidentifikasi daerahnya masing-masing yang dijadikan prioritas ditata kembali.

 Pagar Mewah Rp 80 Juta Roboh Karena Perbaikan Selokan Air, Pemilik Tuntut Ganti Rugi

Kedua, DKI menerapkan pendekatan CAP. Dari situ muncul kebutuhan warga berdasarkan tipologi masing-masing kampung.

Dalam CAP akan dikaji dan menghasilkan perencanaan pembangunan secara detail dengan melibatkan masyarakat, pemerintah dan komunitas.

Setelah CAP selesai, DKI akan mengeksekusi rencana itu dengan sistem collaborative implementation plan (CIP). (Antara)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved