RSUP Fatmawati Sebut SPGDT Sebagai Solusi Pasien BPJS Mandiri Kelas III

RSUP Fatmawati Sebut SPGDT Sebagai Solusi Pasien BPJS Mandiri Kelas III Yang Tak Dapat Ruang Rawat Inap. Simak selengkapnya.

Warta Kota
Dokter di RSUP Fatmawati 

KEPALA Promosi Kesehatan dan Humas RSUP Fatmawati, Atom Kadam mengklaim, tak ada kendala bagi pasien BPJS Mandiri kelas III yang terdampak akibat ruang rawat inap yang penuh.

Ia menjelaskan, pihaknya bakal melakukan koordinasi terhadap rumah sakit lainnya bila tisak ada ruang rawat inap bagi pasien yang telah mendaftar.

Menurutnya, langkah pertama yang dilakukan pihaknya berupa rujukan pasien ke rumah sakit lain yang terdekat denga jarak RSUP Fatmawati.

Asmara Abigail Harus Menari Saat Menerima Peran Dewi Citrawati di Pentas Wayang Orang Sang Sukrasana

"Kalau penuh kita tetap carikan kelas III. Jangan sampai nanti kalau kita paksa naik kelas II nanti membebankan si pasien juga untuk bayar," ucap Ato kepada Wartakotalivecom saat dihubungi, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2019).

Adapun ia mengaku, dalam koordinasi rujukan bakal dilakulan pihaknya tanpa membebankan pasien yang mengurusnya.

Ia menjelaskan, nantinya pasien hanya akan diberikan berupa surat rujukan ke rumah sakit yang memiliki ruang rawat inap masih kosong.

Disisi lain, langkah yang sama tak akan dilakukan pihakjya bila mendapati pasien yang memerkukan penanganan medis Instalasj Gawat Darurat (IGD).

Bagi pasien IGD pihaknya akan memberikan penaganan medis terlebih dahulu sebelum melakukan perujukan ke rumah sakit lainnya.

Di Tol Layang Jakarta-Cikampek Bakal Tersambung Rest Area?

"Kalau penuh biasanya kita kirim ke rumah sakit yang sekitar dengan standar pelayanan yang sama. Kalau dia (pasien) masuknya dari IGD, kita tangani dulu lalu dirujuk," kata Atom.

Sistem koordinasi rujukan yang dilakukan, dijelaskan Atom merupakan cara teknis yang dilakuakn pada setiap rumah sakit. Teknis ini disebut Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).

"Jadi si rumah sakitnya menghubungi SPGDT ini. Bukannya keluarganya yang menghubungi, rumah sakitnya. Karena yang mengajukan petugas medis yang menerima pun petugas medis. Jadi ada informasi-informasi medis yang disampaikan oleh perujuk kepada yang dirujuk," pungkasnya.(Rizki Amana)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved