Pasien Kelas I BPJS Kesehatan Kaget Harus Bayar Iuran Rp 800 Ribu: Mending Asuransi Swasta Dong?
Seorang pasien kelas I BPJS Kesehatan terkaget-kaget, setelah mendengar adanya informasi BPJS Kesehatan naik 100 persen.
Penulis: Desy Selviany | Editor: PanjiBaskhara
Seorang pasien kelas I BPJS Kesehatan terkaget-kaget, setelah mendengar adanya informasi BPJS Kesehatan naik 100 persen.
Dampak kenaikan BPJS Kesehatan 100 persen tersebut, menumbuhkan keinginan pasien BPJS Kesehatan beralih ke asuransi swasta.
Sebab, apabila dihitung kembali, diharuskan pasien kelas I BPJS Kesehatan bayar Rp 800 ribu, mengingat banyak anggota keluarga pakai BPJS Kesehatan.
Simak pengakuan Tan Kim Hoa pasien kelas I BPJS Kesehatan terkaget-kaget setelah mendengar informasi iuran BPJS Kesehatan naik 100 persen.
• KONDISI Terkini Dylan Carr Harus Operasi Angkat Tengkorak, Bisa Respon Suara Ibunya
• NASABAH Pakai Dana Salah Transfer Pegawai Bank BNI Rp 3,6 Miliar Berujung Vonis Denda Rp 4 Miliar
• PEGAWAI Bank BNI Salah Transfer Dana Rp 3,6 Miliar, Nasabahnya Divonis Denda Rp 4 Miliar
Tan Kim Hoa (67) kaget ketika mendengar iuran BPJS Kesehatan naik hampir 100 persen.
Ia langsung kefikiran anaknya yang harus mengeluarkan kocek Rp800 ribu setiap bulannya jika iuran BPJS Kesehatan benar-benar naik.
"Hah? Naik? Kata siapa? Saya belum tahu? Itu memang sudah pasti?" kata Tan Kim Hoa balik bertanya ketika ditanyai pendapat kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Tan saat itu tengah membantu suaminya menjalankan pengobatan Prostat di sebuah rumah sakit swasta di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.
• Pernah Terlibat Prostitusi Online di Surabaya, Avriellia Shaqqila: Sudah Takdir Jadi Wanita Seksi
• Wawan Biayai Pilkada Istri dan Dua Kakaknya Pakai Uang Korupsi, Negara Dirugikan Rp 94 Miliar
• Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Galunggung Terkait Pembangunan Sarana LRT Jakarta
Ia sudah berada di rumah sakit itu sejak pukul 09.00 WIB.
"Mau pulang dulu jauh, habis rumah di Angke," kata Tan ditemui Kamis (31/10/2019) sore.
Tan mengaku tidak tahu menahu soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Selama ini keluarganya berlangganan kelas I BPJS Kesehatan.
Ada 5 anggota BPJS Kesehatan di dalam Kartu Keluarga (KK) Tan.