TAG
kenaikan BPJS Kesehatan 100 persen
-
"Presiden Jokowi telah mencederai marwah Mahkamah Agung dengan mengeluarkan Perpres kenaikan BPJS yang sebelumnya telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung
Kamis, 4 Juni 2020
-
Pemerintah Pusat resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen. Kenaikan itu ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019.
Rabu, 6 November 2019
-
kalau tetap mengambil kelas I BPJS Kesehatan, ia harus merogoh kocek total Rp 800.000 per bulan termasuk untuk suami dan ketiga anaknya.
Jumat, 1 November 2019
-
Seorang pasien kelas I BPJS Kesehatan terkaget-kaget, setelah mendengar adanya informasi BPJS Kesehatan naik 100 persen.
Jumat, 1 November 2019