Selasa, 5 Mei 2026

Parkir Liar

Parkir di Atas Trotoar, Puluhan Kendaraan Bermotor Ditilang

"Tentu kita akan monitor terus. Karena kami ingin trotoar itu digunakan untuk para pejalan kaki bukan sebagai tempat parkir,"

Tayang:
Penulis: Joko Supriyanto |
Warta Kota/Joko Supriyanto
Petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat dan Kepolisian menindak kendaraan bermotor yang kedapatan parkir di tempat ilegal di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019). 

Ia mengaku keberadaanya hanya ingin membeli sebuah baut di toko tersebut.

Aset Milik Suku Dinas Pendidikan Dijadikan Areal Parkir Liar

"Ya saya di sini cuma bentar doang. Makanya saya parkir di situ. Mana saya cuma beli baut dong, jadi harus kena derek," ujarnya.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan, penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.

Dari kegiatan penertiban itu petugas menindak 72 kendaraan.

Halau PKL dan Parkir Liar, Satpol PP-Dishub Pasang Barier Beton di Ruang Terbuka Hijau dan Trotoar

"Total hari ini ada 72 kendaraan. Angkut jaring 24, BAP (proses tilang) oleh Polisi 31 kendaraan, OCP (operasi cabut pentil) roda dua 15 kendaraan, sedangkan yang diderek ada dua kendaraan," kata Harlem.

Harlem menyebut pihaknya akan terus rutin melakukan pemantauan keberadaan kendaraan yang memarkir kendaraanya di trotoar yang sebagaimana difungsikan untuk para pejalan kaki.

Untuk itu ia tak segan akan melakukan penindakan.

"Tentu kita akan monitor terus. Karena kami ingin trotoar itu digunakan untuk para pejalan kaki bukan sebagai tempat parkir," ucapnya.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved