Jokowi Tak Terbitkan Perppu, Denny Indrayana: KPK Kita Sudah Mati

PAKAR Hukum Tata Negara Denny Indrayana menduga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) terancam batal menerbitkan Perppu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA
Denny Indrayana saat ditemui di Kampus Universitas Islam As-Syafi'iyah, Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (29/10/2019). 

PAKAR Hukum Tata Negara Denny Indrayana menduga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) terancam batal menerbitkan Perppu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, Denny Indrayana menyebut, sudah tidak ada lagi faktor kegentingan untuk menerbitkan Perppu KPK.

Namun, Denny Indrayana berharap Perppu KPK segera diterbitkan untuk melihat keseriusan Presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi.

Sebulan Menjabat Anggota DPR Belum Bekerja, Pengamat: Kalau Pegawai Swasta Sudah Dipecat

“Saya mendukung terbitnya Perppu itu. Bahkan harapan saya sebelum pelantikan. Untuk menunjukkan itu urgen."

"Tapi, makin ke sini makin hilang urgensinya. Genting kok makin lama,” kata Denny Indrayana saat ditemui di Kampus Universitas Islam As-Syafi'iyah, Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (29/10/2019).

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini pun mengatakan, penerbitan Perppu KPK sangat penting.

Sri Mulyani Merasa Tua dan Terusik Saat Dilantik Bareng Nadiem Makarim, Ini Katanya

Sebab, dengan Perppu, Presiden bisa dinilai komitmennya tentang pemberantasan korupsi.

Sebaliknya, kata dia, UU KPK hasil revisi sangat melemahkan kewenangan KPK dalam memberantas korupsi.

“Sederhananya begini, kalau tidak mau menerbitkan Perppu KPK ini, komitmen pemberantasan korupsinya perlu dipertanyakan,” tuturnya.

Handphone Siswi SMA Dicuri, Lalu Dipakai Video Call Sambil Pamer Kelamin oleh Pelaku

“Kita sudah tidak punya KPK. KPK kita sudah mati,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) terdiam saat ditanya soal rencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Awalnya, Jokowi yang baru saja menerima 10 pimpinan MPR di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/10/2019), terus menjawab semua pertanyaan awak media.

Mulai terkait persiapan pelantikan, kabinet kerja jilid ll, hingga perayaan perpisahan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

 OTT Berlangsung Dramatis, Staf Protokol Wali Kota Medan Nyaris Tabrak Petugas KPK

"Tadi Bapak Ketua MPR beserta seluruh pimpinan MPR menyampaikan undangan untuk pelantikan 20 Oktober yang akan datang," jelas Jokowi.

"Saya juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan upacara dan perayaan di dalam pelantikan dilakukan sederhana saja."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved