DPR Pastikan Calon Pimpinan KPK Ini Bisa Dilantik Meski Usianya Tak Sesuai Syarat UU Baru

WAKIL Ketua DPR Azis Syamsuddin membenarkan terdapat surat presiden (Surpres) mengenai calon pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 22 Oktober lalu.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Calon pimpinan KPK Nurul Ghufron saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019). 

Terkait gratifikasi, Firli juga membantahnya.

Firli membenarkan pernah menginap di Hotel Grand Legi di Lombok selama kurang lebih dua bulan, karena anaknya masih SD.

Sementara, dia harus kembali ke Jakarta untuk berdinas. Namun, Firli membantah biaya hotel selama dua bulan merupakan bentuk gratifikasi.

 Tak Cuma Putar Lagu di Lampu Merah, Wali Kota Depok Juga Siapkan Lima Bus untuk Kurangi Macet

Semua tagihan hotel, kata Firli, sepenuhnya ia tanggung sendiri.

2. Alexander Marwata (Komisioner KPK 2014-2019)

Alexander atau yang akrab disapa Alex merupakan satu-satunya Komisioner KPK petahana yang lolos hingga seleksi tahap akhir.

Dikutip dari laman kpk.go.id, Alex lama berkarier di Badan Pengawas Pembangunan Keuangan (BPKP), yakni sejak 1987 hingga 2011.

Setelah sekitar 24 tahun berkiprah di BPKP, pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967 itu kemudian banting setir.

 Ini 10 Nama Calon Pimpinan KPK yang Diserahkan ke Jokowi, Cuma Satu Polisi yang Tersisa

Ia menjadi hakim ad-hoc di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Saat menjalani wawancara dan uji publik seleksi Capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa (27/8/2019) lalu, Alex mengungkap adanya konflik di internal penyidik KPK.

Bahkan, selaku pimpinan, Alex mengaku sulit mengakses berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik.

3. Nurul Ghufron (Dosen)

Nurul Ghufron tercatat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember.

Ghufron juga kerap menjadi saksi ahli bidang hukum di berbagai persidangan.

Sebelum menjadi dosen PNS, pria kelahiran Madura, 22 September 1974 ini juga punya pengalaman sebagai lawyer.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved