Pembunuhan
PNS Kementerian PU Minum Air yang Ditetesi Obat Mata, Sebelum Dicekik dan Mayatnya Dicor Semen
Sebelum dibunuh, Apriyanita PNS Kementerian PU di Palembang diberi minuman bercampur obat tetes mata oleh Yudi Tama Rianto (50).
"Hutang itu berawal dari tanggal 26 Agustus 2019. Saat itu saya menawari ada lelang mobil di Jakarta. Mobil jenis inova tahun 2016. Harganya Rp145 juta," ujar Yudi.
Lantas korban menyetujui dengan mengirim uang sebesar yang diminta Yudi.
• HEBOH Penemuan Mayat PNS Dicor, Sebelumnya Dilaporkan Hilang, Pelakunya Ternyata Rekan Sekantor
• Sekda DKI Klaim Penyerapan Anggaran Sudah Mencapai 60 Persen
• Terungkap! Ini Peran Suami Dokter Penganiaya Ninoy Karundeng yang Sempat Buron
Namun bukannya dibelikan mobil, uang tersebut justru dihabiskan tersangka untuk berfoya-foya.
Akhirnya Apriyanti pun meminta uangnya dikembalikan.
"Mobilnya tidak ada," ujar Yudi.
Dari total Rp145 juta, tersangka mengaku sempat mengembalikan uang sebesar Rp 50 juta secara berangsur ke korban.
• Pengoperasian Rute Baru Transjakarta Koridor 10F, Pangkas Waktu Perjalanan
Puncaknya pada tanggal 8 Oktober 2019, korban kembali menagih uangnya.
Kali ini korban meminta uang sebesar Rp35 juta.
Sedangkan tersangka mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp.15 juta.
"Sebenarnya dia (korban) tidak marah sih, cuma bilang yud, saya butuh uang besok.
Bayar hutang kamu Rp 35 juta. Tapi saya cuma punya uang Rp.15 juta," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Dibunuh, PNS Kementerian PU Diberi Minuman Campur Obat Tetes Mata"