Pembunuhan
PNS Kementerian PU Minum Air yang Ditetesi Obat Mata, Sebelum Dicekik dan Mayatnya Dicor Semen
Sebelum dibunuh, Apriyanita PNS Kementerian PU di Palembang diberi minuman bercampur obat tetes mata oleh Yudi Tama Rianto (50).
Ilyas hanya menerima ajakan dari tersangka Nopi (DPO) untuk pergi menemui seseorang.
"Saya kenal Nopi di kuburan kandang kawat. Soalnya dia kerja gali kubur Sedangkan saya sering nongkrong-nongkrong disana," ucap pria yang tinggal di jalan Rama Kasih III tak jauh dari TPU kandang kawat.
Ilyas mengaku saat itu tidak ada pilihan lain baginya selain mengikuti kehendak Yudi dan Nopi.
Berdasarkan pengakuannya, tersangka Yudi juga sempat melotot padanya yang saat itu sangat panik melihat korban sudah dalam keadaan tak bernyawa.
"Setelah saya cekik dari belakang, korban sudah tidak ada gerakan lagi. Kemudian saya diantar dengan mobil ke jalan Aryodila dan diturunkan disana. Selanjutnya Yudi dan Nopi pergi membawa jenazah. Saya tidak tahu mereka bawa kemana," ucapnya.
Usai membunuh, Ilyas mengaku dirinya tidak tenang. Walaupun sudah menerima upah sebesar Rp.4 juta dari tersangka Yudi sebagai uang tutup mulut.
Uang tersebut digunakannya uang membeli minum-minuman keras.
"Saya tidak tega berikan uang itu ke orang tua. Saya habiskan sendiri beli minum-minuman keras untuk melupakan kejadian (pembunuhan) itu," ujarnya.
Tersangka akhirnya dibekuk saat berada di warnet kawasan Rawa Kasih 6 pukul 20.00 WIB.
"Saya menyesal, tidak tahu nantinya bagaimana nasib saya," ujarnya.
Kesal ditagih utang terus
Hutang piutang dalam bisnis jual beli mobil menjadi motif pembunuhan terhadap Apriyanti (50) oleh rekannya Yudi Tama Redianto (41), sesama PNS.
Apriyanti yang merupakan PNS di Kementerian PU Balai Besar Jalan, jenazah korban ditemukan dalam keadaan disemen di TPU Kandang Kawat Palembang , Jumat (25/10/2019).
Padahal sebelumnya ia masih hidup dan dilaporkan pihak keluarga hilang pada 9 Oktober lalu.
Saat ditemui di Unit 1 Subdit III Jatanras Mapolda Sumsel, Yudi mengaku tega membunuh korban lantaran tak tahan terus ditagih hutang oleh korban.
