Perusahaan di Indonesia Masih Senang Memakai Software Bajakan
Sedangkan di Indonesia, tingkat penggunaan software di kalangan perusahaan masih berada di atas 83 persen.
WARTA KOTA, PALMERAH--- Kawasan ASEAN mengalami kemajuan dalam pengurangan penggunaan software bajakan oleh perusahaan.
Saat ini, Singapura telah berhasil menurunkan jumlah perusahaan yang menggunakan software ilegal di angka 27 persen dan Malaysia di angka 51 persen.
Sementara itu, Thailand, Vietnam, dan Filipina, masih di atas rata-rata penggunaan software bajakan atau tidak berlisensi di kawasan Asia Pasifik.
Namun ketiga negara tersebut secara aktif menekan tingkat penggunaan software ilegal menuju angka 57 persen.
• Ingin Tahu soal PPnBM Mobil Listrik, Berikut Perinciannya
Sedangkan di Indonesia, tingkat penggunaan software di kalangan perusahaan masih berada di atas 83 persen.
BSA The Software Alliance menyadari bahwa penyelesaian masalah itu membutuhkan dukungan pemimpin perusahaan (CEO) di Indonesia untuk secara serius menghentikan penggunaan software tidak berizin di perusahaan mereka.
Untuk itu, BSA The Software Alliance mendengungkan kampanye ‘Clean Up to the Countdown’ yang merupakan bagian dari prakarsa ‘Legalize and Protect’ yang diluncurkan pada awal tahun ini.
Kampanye ini bertujuan mendorong pemimpin perusahaan melegalisasikan aset software perusahaannya untuk mematuhi Undang-Undang (UU) Hak Cipta Republik Indonesia sebelum akhir tahun ini.
Kampanye ‘Clean Up to the Countdown’ diharapkan menjangkau 10.000 perusahaan di seluruh Indonesia, yang dianggap rentan terhadap penggunaan software bajakan.
• Ternyata Kemudahan Berbisnis di Indonesia Tidak Mengalami Kemajuan, Berikut Penjelasannya
Sasaran kampanye itu adalah perusahaan yang bergerak dalam berbagai industri, termasuk manufaktur, konstruksi, perbankan dan keuangan, teknik, arsitektur, media, desain, teknologi informasi (IT), dan perawatan kesehatan.
Banyak perusahaan di industri tersebut menggunakan berbagai software ilegal atau bajakan.
Menurut BSA, pemerintah Indonesia memiliki peluang mengurangi tingkat penggunaan software ilegal secara nasional.
Peta jalan yang ditawarkan BSA mencakup upaya bersama dalam menegakkan dan mengedukasi pemimpin perusahaan untuk menghapuskan penggunaan software tidak berizin oleh perusahaannya.
Sarno Wijaya, Direktur Teknologi Informasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, mengatakan, kegagalan dalam menekan tingkat penggunaan software bajakan akan memicu penyebaran malware.
• Kecelakaan Lion Air PK-LQP, KNKT Bilang Pilot Tidak Dapat Banyak Informasi soal Fitur MCAS
Seringkali, malware tersembunyi dan hadir bersamaan dengan software tidak berizin, memanfaatkan kelemahan pada software yang tidak menerima pembaruan secara rutin karena tidak berizin.