Senin, 13 April 2026

Terpilih Lagi Jadi Kemenkumham, Yasona Laoly Diminta Evaluasi Kinerja Dirjen PAS

Usai kembali terpilih sebagai Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly diminta untuk memperbaiki masalah yang kerap terjadi di Lembaga Pemasyarakatan

Editor: Agus Himawan
Tribun Medan/Dedy Kurniawan
Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Laoly mengunjungi Lapas Narkotika Klas III Langkat, Kecamatan Hinai, Sumatera Utara, Sabtu (18/5/2019). 

Usai kembali terpilih sebagai Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly diminta untuk memperbaiki masalah yang kerap terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (lapas).

Ia pun disarankan untuk mengganti Direktur Jenderal (dirjen) Pemasyarakatan lantaran program revitalisasi yang dijanjikan tak maksimal sehingga permasalahan terus muncul.

Sudah Tiga Kali Kejadian di Kota Depok, Pria Pamer Kemaluan di Dalam Angkot Bikin Resah Kaum Hawa

Saefullah: Pembahasan RAPBD 2020 Harus Rampung Sebelum 30 November

Mantan Artis Cilik, Ibnu Rahim, Terpaksa Jualan Sabu-sabu karena Tidak Ada Lagi Job Main Sinetron

"Apapun konsep yang dilakukan sepanjang dirjennya masih seperti itu, akan mengulang seperti itu lagi dan yang sama. Jadi pak menteri harus mengubah diri," kata Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah di Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Dikatakan Trubus, reformasi total dan yang paling utama adalah dengan melakukan evaluasi terhadap Dirjen PAS.

Karena, dengan begitu, program revitalisasi yang sebelumnya digadang-gadang bisa terlaksana dengan baik.

"Itu satu langkah yang harus dilakukan, agar kinerjanya bisa diukur dan meningkat," ujarnya.

Trubus menilai, dengan mengganti posisi dirjen PAS, dinilai bisa memberikan pembenahan.

Apalagi, bila posisi itu diambil dari akademisi maupun militer hingga polri, yang lebih paham dengan permasalahan yang ada.

"Pokoknya orang luar (yang jadi Dirjen PAS) jangan internal lapas. Harus di luar orang Kemenkumham untuk jabatan dirjen," ungkapnya.

Jalur Pantura Kabupaten Bekasi Macet, Warga Minta Pelebaran Jalan Irigasi Kalimalang Dipercepat

Bacok Preman Kampung Hingga Tewas, Pemuda Tulen Kabur ke Pesantren di Banten

Jumat Malam, Tiga Jadwal Kereta Commuter Line Ini Dibatalkan

"Sebab, sekali lagi, masalah revitalisasi yang programkan dirjen PAS hingga saat ini terlihat tak berjalan," sambungnya.

Perubahan di dalam lapas itu, lanjut Trubus, karena selama ini juga pola pelanggaran yang terjadi di lapas dari tahun ke tahun itu-itu saja. Aksi suap menyuap, sewa kamar, hingga narkoba, polanya masih tak berubah.

Pekan Ini Dirilis, Ini Harga Ponsel Lipat Huawei Mate X 5G

VIDEO: Electric Jakarta Marathon 2019 Diminati Pelari

Lee Min Ho dan Kim Go Eun Mulai Syuting Perdana di Provinsi Chingcheong Utara

"Terakhir, KPK juga kembali menetapkan mantan Kalapas Sukamiskin atas aksi suap," terangnya.

Karena itu, tambah Trubus, menteri harus menunjukan masalah lapas dengan penuh keberanian dan tak perlu ragu lagi. Karena tak mungkin nantinya terpilih lagi, sehingga harus full power dan jangan merasa terbebani dengan kepentingan yang ada sehingga harus tegas.

"Dengan tegasnya pak menteri, perubahan di dalam lapas yang sudah kronis ini pastinya bisa dilakukan," pungkasnya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved