Soal Mesin Deteksi IMEI, Kominfo Akan Diskusi dengan Operator
Regulasi pembatasan akses jaringan terhadap ponsel black market (BM) telah disahkan pemerintah lewat tiga kementerian.
WARTA KOTA, PALMERAH---- Regulasi pembatasan akses jaringan terhadap ponsel black market (BM) telah disahkan pemerintah lewat tiga kementerian.
Regulasi ini akan mulai berlaku enam bulan setelah pengesahan, yakni April 2020.
Selama kurun waktu enam bulan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan akan mengajak operator seluler untuk berdiskusi terkait pengadaan mesin pendeteksi IMEI ponsel BM, atau Equipment Identity Register (EIR).
Menurut Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, Ismail, diskusi tersebut dilakukan agar operator tidak terbebani.
• Kabinet Indonesia Maju Dilantik, IHSG Anjlok dan Nilai Tukar Rupiah Melemah
Sebab, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyebut biaya investasi pengadaan mesin sangat mahal.
"Itu bagian dari teknikal yang akan kami diskusikan selama enam bulan ini dengan operator," kata Ismail, kemarin.
Ismail mengatakan, diskusi ini agar rencana pengadaan tidak terlalu membebani operator.
"Solusinya kami diskusikan dengan teman-teman ATSI juga," kata Ismail.
Ia pun menegaskan bahwa pengadaan mesin EIR hanyalah salah satu opsi yang bisa dipilih operator untuk dapat mendeteksi keberadaan ponsel ilegal melalui IMEI.
• Undang-undang Fintech Ditunggu oleh OJK, Polri, AFPI, Hingga Konsumen
Ismail mengatakan, masih ada sejumlah cara lain selain lewat mesin EIR, namun Ia tidak merinci maksud "cara lain" tersebut.
"Itu opsi, yang penting enam bulan lagi implementasi. Sekarang kami kembalikan ke teman-teman di ATSI, silakan ajukan model SOP-nya yang terbaik buat mereka, agar tujuan pengendalian ponsel ilegal bisa tercapai," kata Ismail.
"Opsi lainnya silakan tanya ke temen-temen ATSI," kata Ismail.
Sebelumnya Ketua Umum ATSI, Ririek Adriansyah, berharap agar biaya investasi pengadaan mesin tersebut tidak diserahkan seluruhnya ke operator seluler.
• Ingin Tahu Buku yang Membuat Warren Buffett Menjadi Miliarder?
"Sebaiknya tidak dibebankan ke operator seluler tapi dibebankan kepada yang punya benefit," kata Ririek.
Menurut Ririek, "benefit" atau potensi manfaat yang bakal didapat pihak tertentu dari pengadaan mesin EIR jauh lebih besar ketimbang biaya yang dibebankan kepada operator seluler.
Wakil Ketua ATSI, Merza Fachys, mengatakan, pemerintah, produsen dan pedagang smartphone legal adalah pihak yang akan mendapat keuntungan dari aturan ini.
• Kementerian Perhubungan Akan Merampungkan Regulasi Drone Akhir Tahun Ini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kominfo Akan Diskusi Pengadaan Mesin Deteksi IMEI dengan Operator
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/halaman-cek-imei-di-situs-kemenperin.jpg)