Minggu, 19 April 2026

DKI Usulkan APBD Tahun 2020 Mencapai Rp 89,44 Triliun

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 mencapai Rp 89,44 triliun.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ketua DPRD DKI Jakarta terpilih Prasetyo Edi Marsudi, didampingi para wakil ketua, mengangkat palu sesuai dilantik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019). Prasetyo Edi Marsudi dari Fraksi PDIP yang terpilih kembali sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta dan keempat wakilnya.Mereka adalah Mohamad Taufik dari Fraksi Gerindra, Abdurrahman Suhaimi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Misan Samsuri dari Fraksi Demokrat, dan Zita Anjani dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020 mencapai Rp 89,44 triliun atau lebih besar dari APBD-P 2019 mencapai Rp 86,892 triliun.

Angka ini dibahas saat rapat Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2020 antara Pemprov DKI dengan DPRD DKI pada Rabu (23/10/2019).

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan nilai tersebut lebih rendah dari yang diusulkan beberapa waktu yang lalu. Saat itu, eksekutif sempat membuat rancangan KUA-PPAS untuk APBD 2020 mencapai Rp 95,99 triliun.

Wakil Wali Kota Tangerang: Perkemahan Pramuka Dapat Kembangkan Sumber Daya Manusia

Operasi Zebra Diprioritaskan di Jalan Margonda Raya karena Banyak Pengendara Motor Masuk Jalur Cepat

Cerita Agama Dalam Film 99 Nama Cinta Bisa Soal Cinta atau Kehidupan Sosial Masyarakat

“Saat dihitung kembali akhirnya direvisi bahwa rancangan KUA-PPAS menjadi Rp 89,441 triliun,” kata Saefullah di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (23/10/2019).

Saefullah mengatakan, penurunan rancangan anggaran sekitar Rp 6 triliun itu setelah pemerintah daerah memproyeksi adanya penurunan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2019 dari Rp 8,51 triliun menjadi Rp 3,08 triliun. Penurunan rancangan ini juga bagian dari implikasi berkurangnya pos dana perimbangan sebesar Rp 6,39 triliun.

Dengan adanya pengurangan tersebut, maka pendapatan asli daerah (PAD) DKI juga turun sebesar Rp 1 triliun dari Rp 57,71 triliun menjadi Rp 56,71 triliun. Dari empat komponen PAD hanya sektor pajak daerah yang turun, sedangkan tiga komponen lain seperti retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah tetap sama.

Gisella Anastasia Minta Bantuan Polisi Mencari Pelaku Penyebaran Video Mesum Perempuan Mirip Dirinya

Warga di 50 Kelurahan di Kota Bekasi Belum Terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan

Anak Ungkap Nunung Srimulat Kerap Depresi, Panik, dan Selalu Cemas Sebelum Dipenjara

Atas perubahan rancangan ini, pihaknya lalu menyesuaikan kembali kegiatan-kegiatan belanja. Dia berharap pembahasan rancangan KUA PPAS tetap berjalan sambil ada penyesuaian.

Sebab, sifatnya masih rancangan, jadi bisa saja menghilangkan dan menambah program. “Kalau eksekutif dan legislatif sudah sepakat, KUA-PPAS tidak boleh dirubah lagi,” kata pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah DKI Jakarta ini.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik menuturkan, penurunan anggaran dalam usulan rancangan KUA-PPAS 2020 itu disebabkan ekonomi nasional yang berdampak penurunan daya beli masyarakat. Artinya, meskipun sektor pajak dinaikkan, namun kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak tidak akan signifikan.

Zaenudin Amali Beberkan Tugas-tugas yang Diberikan Presiden Jokowi Kepadanya

Sedih Lihat Kriss Hatta, Sang Kekasih Bakal Berikan Pembelaan Saat Jadi Saksi di Pengadilan

Ini Harapan Pelatih Timnas Indonesia Kepada Presiden Jokowi di Periode Kedua Kepemimpinannya

Politisi Partai Gerindra itu menyarankan agar Pemprov DKI memangkas Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bila ingin meningkatkan anggaran 2020. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lebih dari Rp 90 triliun di 2020.

“Prioritasnya infrastruktur, pemukiman dan pangan. Dana perimbangan dari pemerintah pusat sekitar Rp 6,2 triliun itu tidak dicairkan dan itu masih menjadi piutang. Saya rasa semua daerah. Ekonomi lagi kurang bagus,” jelasnya. 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved