Jumat, 1 Mei 2026

Eggi Sudjana Dibekuk Lagi, Kali Ini Terkait Perakit Bom, Pengacara Bilang Pelaku Pernah Pijat Eggi

"Orang itu (tersangka perakit bom) pernah WhatsApp dan pergi ke rumah eggi. Dia pernah pijetin (Eggi).

Tayang:
Warta Kota/Budi Sam Lau Malau
Eggi Sudjana 

Polisi sebelumnya selalu menyebut Soenarko dengan inisial SN.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, Abdul Basith merencanakan aksi peledakan menggunakan bom molotov di rumah Soenarko di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada 20 September 2019.

"Pada 20 September 2019 pukul 23.00 WIB, pertemuan di rumah Mayjend (Purn) Sunarko di Ciputat," kata Kombes Argo Yuwono dalam keterangan resminya, Jumat (18/10/2019).

Mobil Raffi Ahmad Terbakar, Begini Cara Mencegah Mesin Mobil Overheat

Berdasarkan hasil penyelidikan terbaru, polisi menemukan fakta bahwa pertemuan Abdul Basith itu diduga merencanakan peledakan bom molotov saat aksi unjuk rasa di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 24 September 2019.

 "Pada rapat di Ciputat itu sudah terjadi permufakatan untuk membuat suatu kejahatan yaitu mendompleng unjuk rasa tanggal 24 September yaitu untuk membuat kaos (kerusuhan), pembakaran," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, mereka juga membagi peran, siapa pembuat bom molotov hingga eksekutor.

Argo menambahkan, Abdul Basith juga merencanakan aksi peledakan menggunakan bom rakitan saat aksi Mujahid 212 di kawasan Istana Negara.

 Saat ini, para tersangka yang terlibat dalam perencanaan bom molotov telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

HEBOH Bus Nyasar ke Hutan Tunggangan Wonogiri, Ada Wanita Cantik Misterius Duduk di Samping Sopir

Para tersangka dijerat Pasal 187 bis Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, dan Pasal 218 KUHP. 

Sebelumnya, mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko terseret kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Soenarko juga sempat ditahan di Rutan Guntur, Jakarta, atas persangkaan penyelundupan senjata api terkait aksi unjuk rasa 22 Mei 2019.

Senjata yang diduga selundupan itu jenis AK-47 dan M-16 A1.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara: Eggi Sudjana Ditangkap untuk Diklarifikasi sebagai Saksi Kasus Perakit Bom", Juga dengan judul "Eggi Sudjana Sering Jadi Pelanggan Jasa Pijat Tersangka Perakit Bom", Penulis : Rindi Nuris Velarosdela

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved