Terorisme

Kelompok Bom Rakitan dan Molotov Abdul Basith Jadi Dalang Kericuhan Demo Mahasiswa dan Pelajar

Abdul Basith menyiapkan 28 bom ikan berisi paku adalah untuk menggagalkan pelantikan Jokowi sebagai Presiden RI.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Konpers kasus molotov dan bom rakitan kelompok dosen IPB di Mapolda Metro Jaya, Jumat. 

Jumlah tersangka dalam kasus temuan bom rakitan berupa bom ikan berisi paku milik kelompok Abdul Basith, dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith, yang dibekuk di kawasan Tangerang pada Jumat 27 September 2019 lalu, jumlahnya bertambah menjadi total 21 orang.

Mereka adalah Abdul Basith, OS (42), Sugiyono alias Laode, Sony Santoso, LON alias Nadi, LOA, JRA, LOS, YF, Mulyono Santoso, Januar Akbar, MJ, MM, MNW, EF (51), ABH (50), HLD (54), UMR (44), ARS (51) alias TM, JKG (50), ADR (47).

Dari hasil penyelidikan 14 tersangka sebelumnya diketahui ada 7 tersangka baru.

"Dan mereka ini telah melakukan peledakan molotov saat demo mahasiswa dan pelajar yang ricuh pada 24 Semtember 2019 lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/10/2019).

Buruh Pabrik di Tangerang yang Bekerja Sambil Berjualan Narkoba Diringkus Polisi

Sejak awal, kata Argo, kelompok ini ingin membuat chaos dalam setiap aksi demo mahasiswa dan pelajar.

"Jadi total tersangka semuanya menjadi 21 orang. Dalam bom ikan rakitan sebelumnya ada 14 tersangka. Lalu ada 7 tersangka baru yang diketahui terlibat dalam peledakan molotov saat demo ricuh 24 September 2019 lalu. Mereka ini satu jaringan," kata Argo.

Argo menjelaskan dalam kasus peledakan sejumlah molotov saat demo ricuh, Selasa, 24 September 2019 di Pejompongan, Jakarta Pusat dan Palmerah, Jakarta Barat, ditetapkan 10 tersangka.

"Dari 10 tersangka, 3 tersangka sebelumnya sudah kita bekuk dalam kasus bom ikan rakitan. Jadi tersangka barunya ada 7 orang," kata Argo.

Terungkap Kelompok Abdul Basith Berniat Ingin Meledakkan Seluruh Ritel di Jakarta pada 10 Oktober

Sementara kata Argo satu orang lainnya masih buron atau jadi DPO polisi yakni KSM.

"Barang bukti yang diamankan adalah, pecahan botol molotov dan molotov yang belum diledakkan, serta sejumlah pakaian dan HP," kata Argo.

Mereka katanya membuat molotov dengan menggunakan botol diisi dengan bensin premium yang dibakar menggunakan sumbu dari kain.

"Molotov digunakan untuk menyerang petugas pada saat demonstrasi yang anarkis tanggal 24 September 2019," kata Argo.

Ia menjelaskan awalnya pada 20 September 2019 telah dilakukan pertemuan di rumah saudara S di Jalan WR Supratman Nomor 111 Ciputat yang diikuti oleh tersangka YD, BST, OS.

Dalam pertemuan tersebut saudara S memerintahkan kepada seluruh anggota yang hadir agar membuat kerusuhan pada aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan pelajar dengan membuat bom serta membakar mobil dan menjarah toko-toko.

"Tanggal 22 September 2019, tersangka YD meminta ijin kepada tersangka Abdul Basith untuk membuat molotov, dan disetujui serta memerintahkan YD meminta dana untuk
membuat molotov tersebut kepada EF," kata Argo.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved