Revisi UU KPK

UU KPK Hasil Revisi Hari Ini Berlaku, Perppu Makin Tak Jelas, Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa Lagi

Isi UU KPK yang baru ini juga dinilai mengandung banyak pasal yang dapat melemahkan kerja lembaga antirasuah.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Ribuan mahasiswa saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). Mereka menolak Revisi UU KPK dan RKUHP. Dan hari ini mereka berunjuk rasa lagi di istana. 

Seruan diunggah melalui postingan sosial media Instagram BEM SI dengan alamat @bem_si, Rabu sore.

Ghozi Basyir Koordinator Media BEM SI saat dikonfirmasi membenarkan soal seruan aksi dan rencana demonstrasi mahasiswa tersebut di Istana Negara.

"Benar, benaran ada aksi," kata Ghozi sebagaimana dikutip Antara.

Ia mengatakan, demonstrasi ini akan diikuti oleh mahasiswa dari aliansi BEM SI Jabodetabek dan Banten, dengan estimasi massa sekitar 2.000 orang.

VIRAL, Mempelai Wanita Urung Nikah Gara-gara Suami Sah Datang dan Beberkan Rahasia Ini

Aksi ini direncanakan dimulai pukul 13.00 WIB sampai selesai sekitar pukul 18.00 WIB.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanpa Tanda Tangan Presiden, UU KPK Hasil Revisi Resmi Berlaku", Penulis : Ihsanuddin

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved