Artis Terjerat Narkoba
Polisi Periksa Cairan Vape Terkait Kasus Narkoba Aktor Vicky Nitinegoro
Hingga Kamis (17/10/2019) sore, polisi memeriksa cairan rokok elektrik milik artis Vicky Nitinegoro (36) yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
Hingga Kamis (17/10/2019) siang, polisi masih memeriksa cairan rokok elektrik atau vape milik artis Vicky Nitinegoro (36) yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
"Masih kita cek di labfor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Argo belum dapat memastikan kandungan cairan vape yang diamankan saat penangkapan selebritas Vicky Nitinegoro itu.
Polda Metro Jaya juga mengonfirmasi hasil tes urine Vicky maupun jumlah serta barang bukti yang diamankan saat penangkapan.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pesinetron itu di kawasan Jakarta pada Rabu (16/10).
• VERONICA Tan Mantan Istri Ahok Diusulkan Jadi Wali Kota Medan, Ini Peluangnya
• BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Wali Kota Medan Tersangka
• BREAKING NEWS: Lagi Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Tambun Bekasi
Saat ini, mantan suami Cynthia Ramlan itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya guna memastikan status hukumnya terkait dugaan kepemilikan narkoba.
Polda Metro Jaya juga menangkap sutradara film "Anak Negeri Megalith" Amir Mirza Gumay bersama dua rekannya, Budi Kurniawan dan Trisna terkait narkoba pada dua lokasi berbeda, Senin (14/10).
Petugas meringkus Amir Mirza Gumay bersama tersangka Budi Kurniawan dengan barang bukti satu plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,52 gram bruto, satu alat hisap sabu (bong) serta dua telepon seluler.
Polisi mengembangkan penyelidikan menggeledah rumah kontrakan di Kampung Domba Nomor 1 RT 004/007 Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur.
• Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Tambun Bekasi, Sehari-hari Berjualan Ikan Hias
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tersangka Trisna beserta satu plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,38 gram, satu linting ganja sebanyak 0,72 gram, timbangan, alat hisap sabu serta telepon seluler. (Antara)