OTT KPK

BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Wali Kota Medan Tersangka

Wali Kota Medan periode 2014-2015 dan 2016-2021 Tengku Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019). Dzulmi Eldin dan sejumlah orang ditangkap oleh tim penindakan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), dan mengamankan barang bukti uang tunai lebih dari Rp 200 juta dalam serangkaian OTT tersebut. 

Wali Kota Medan periode 2014-2015 dan 2016-2021 Tengku Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tengku Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka te

rkait dugaan penerimaan suap terkait proyek dan jabatan oleh Walikota Medan 2014-2015 dan 2016-2021.

"Setelah melakukan pemeriksaan dilanjutkan dengan gelar perkara, maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi. KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu pemberi IAN (Isa Ansyari) Kepala Dinas PUPR Kota Medan, TDE (Tengku Dzulmi Eldin) Wali kota Medan dan SFI (Syamsul Fitri Siregar) Kepala Bagian Protokoler kota Medan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Rabu (16/10/2019) malam.

Tengku Dzulmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan.

Tengku Dzulmi Eldin diamankan bersama dengan 6 orang lainnya antara lain Kepala Sub Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar (SFI), Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN), ajudan Wali Kota Medan Aidiel Putra Pratama (APP) dan Sultan Solahudin (SSO) pada Selasa (15/10).

 Kompaknya Gading Marten dan Juria Hartmans dari Lagu Kesukaan Sampai Panggilan Sayang

 MENDADAK Suami Sah Datang Hingga Acara Pernikahan Batal Digelar di Gereja, Sang Wanita Meronta-Ronta

 Ditanya Mau Jadi Apa Setelah Jadi Mendagri, Tjahjo Kumolo: Saya Ini TNI

Dalam perkara ini, Tengku Dzulmi diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari.

Pertama, Isa memberikan uang tunai sebesar Rp20 juta setiap bulan pada periode Maret-Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa juga memberikan uang senilai Rp50 juta kepada Tengku Dzulmi.

Pemberian kedua terkait dengan perjalanan dinas Tengku Dzulmi ke Jepang yang juga membawa keluarganya.

"Pada bulan Juli 2019 TDE melakukan perjalanan dinas ke Jepang didampingi beberapa kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Perjalanan dinas ini dalam rangka kerjasama 'sister city' antara Kota Medan dan Kota Ichikawa di Jepang," tambah Saut.

Dalam perjalanan dinas tersebut, di luar rombongan Pemerintah Kota Medan, Tengku Dzulmi mengajak serta istri, 2 orang anak, dan beberapa orang lainnya yang tidak berkepentingan.

 BREAKING NEWS: Akhirnya KPK Tahan Bupati Indramayu Supendi

Keluarga Tengku Dzulmi bahkan memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama 3 hari di luar waktu perjalanan dinas.

Di masa perpanjangan tersebut mereka didampingi oleh Kasubbag Protokol Pemerintah Kota Medan yaitu Syamsul Fitri Siregar.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved