Rabu, 13 Mei 2026

Pajak

Pemkot Tangsel Targetkan Optimalisasi Penarikan Pajak Terutang

Salah satu upaya dengan memberikan edukasi terhadap masyarakat mengenai penyetoran pajak yang sudah bisa dilakukan dengan berbagai cara.

Tayang:
Warta Kota/Andika Panduwinata
Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menargetkan peningkatan penarikan pajak terutang dari para wajib pajak. Pemkot menyediakan sejumlah cara penyetoran yang memudahkan wajib pajak memenuhi kewajibannya, dalam acara sosialisasi pajak, Kamis (17/10/2019). 

Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih menjadikan pajak sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk itu Pemkot berupaya mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak tersebut.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Mochamad Taher menjelaskan, jajarannya sedang terus mengoptimalkan sumber daya manusia yang akan mendukung pengelolaan pajak.

Hadapi Para Wajib Pajak yang Membandel, Wali Kota Airin Siapkan Pasukan Juru Sita Bersertifikat

Saat ini, pajak di Kota Tangerang Selatan merupakan salah satu faktor pembangunan daerah.

Berdasarkan pencatatan pajak Tangerang Selatan, masih ada wajib pajak yang enggan memenuhi kewajibannya.

"Permasalahan ini tentu harus dicarikan solusinya bersama. Karena kami selalu melakukan upaya yang persuasif terlebih dahulu. Terutama dalam melakukan pendekatan wajib pajak agar dapat menjalankan kewajibannya membayar pajak," kata Taher dalam sosialisasi Pajak non PBB dan PBHTB di Serpong, Kamis (17/10/2019).

Wali Kota Airin Siapkan Juru Sita Bersertifikat Kejar Penunggak Pajak Besar di Tangerang Selatan

Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, setiap tahunnya Pemkot menerima laporan mengenai piutang pajak yang sejak tahun 2017 mengalami penurunan.

Hal tersebut memperlihatkan eksistensi Bapenda yang sudah melakukan penarikan pajak yang cukup baik.

"Sejak tahun 2017 tercatat piutang pajak mencapai Rp 7 miliar. Kemudian di tahun 2018 berkurang menjadi Rp 5,5 miliar. Sementara tahun ini, sudah tercatat berkurang menjadi Rp 4 miliar," ucap Benyamin.

Meski Bisa Bayar Pajak via Online Tetap Harus ke Kantor Samsat untuk Pengesahan, Ini Penjelasannya

Namun, dengan berkurangnya piutang tersebut tidak segera membuat Bapenda puas.

Sampai dengan seluruh wajib pajak mengetahui apa saja, kewajibannya sebagai pemilik usaha di Kota Tangerang Selatan.

Melalui upaya-upaya seperti sosialisasi dan program lainnya yang mendukung kesadaran wajib pajak.

Awas, Remehkan Ngga Bayar Pajak Kendaraan, Data di STNK Bakal Terhapus Selamanya, Simak Ini

Adapun proses penagihan yang ditetapkan, Benyamin menyebut Bapenda telah melakukan langkah persuasif dengan mengedepankan komunikasi dengan wajib pajak.

Mencarikan solusi atas permasalahan yang timbul dalam pengelolaan pajak.

"Namun demikian, kami tetap harus berpegangan kepada aturan yang telah dibuat agar wajib pajak dapat menjalankan peraturan yang sudah ditetapkan," ujar pria yang akrab disapa Bang Ben ini.

Kini Bayar Pajak Kendaraan Bisa Online, Bagi yang Nunggak Pajak Ada Keringanan hingga 50 Persen

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved