Rabu, 15 April 2026

Jakarta

Ombudsman Sebut DKI dan Apjatel Bersalah Soal Polemik Pemotongan Kabel

Ombudsman menilai Dinas Bina Marga DKI dan Apjatel sama-sama bersalah terkait polemik pemotongan kabel fiber optik yang berada di sekitar Cikini.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memotong kabel udara di di Jalan Prof. Dr. Satrio, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019). 

Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menilai Dinas Bina Marga DKI Jakarta dan Asosiasi Penyedia Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) sama-sama bersalah terkait polemik pemotongan kabel fiber optik yang berada di sekitar Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Mereka dianggap tidak mengikuti Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 195 tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas.

“Mereka melakukan kesalahan, jadi Pemprov DKI selama lima tahun tidak membangun mainhall dan ducting (khusus jaringan fiber optik). Apjatel sendiri tidak cukup berusaha memindahkan infrastruktur mereka yang ada di udara ke bawah tanah selama lima tahun ini,” ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho pada Kamis (17/10/2019).

Teguh mengatakan, kesalahan keduanya terungkap setelah Ombudsman memanggil mereka beberapa waktu lalu.

Bahkan pada Jumat (18/10/2019), Ombudsmann bakal mempertemukan mereka untuk mencari penyelesaian atas kasus pemotongan kabel itu.

 VERONICA Tan Mantan Istri Ahok Diusulkan Jadi Wali Kota Medan, Ini Peluangnya

 BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Wali Kota Medan Tersangka

 BREAKING NEWS: Lagi Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Tambun Bekasi

“Harusnya hari ini (Kamis, 17/18/2019) kami pertemukan, tapi minta diundur sehari jadinya Jumat (18/10/2019),” katanya.

Teguh berharap dengan pertemuan nanti, mereka bisa rencana kerja bersama.

Dengan demikian, pelayanan publik dalam menggunakan jaringan telekomunikasi tidak akan mengalami gangguan lagi.

“Agenda pertemuannya nanti sekaligus membuat rencana kerja bersama terkait pemindahan utilitas udara sampai bulan Desember 2019, dan rencana kerja di 2020,” ujarnya.

 Ada Kondom Bekas Pakai saat Layanan Pijat Mr Braid Digeledah Selama 4 Jam

Dengan demikian, Pemprov DKI tidak lagi main potong kabel fiber optik.

Selanjutnya, Apjatel juga segera membuat mainhall dan ducting sesuai Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas.

Bila DKI terkendala mengenai pendanaan, Apjatel siap membantu sesuai dengan kemampuan finansial mereka.

“Kami terbuka untuk diajak berunding, tujuannya agar Jakarta bisa menjadi cyber city sebagaimana program yang digagas Pemerintah DKI Jakarta,” kata Ketua Apjatel Muhamad Arif.

 VIDEO Diduga Pramugari Berseragam Hijau Beradegan Panas di Toilet Beredar Hingga Viral di WhatsApp

Sementara itu Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, bakal mempertimbangkan tawaran Apjatel yang akan membantu pemerintah dalam membangun ducting.

“Nanti akan kami pertimbangkan karena untuk mengerjakan sarana utilitas atau ducting ada mekanismenya,” kata Hari. (faf)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved