Jakarta
Ada Kondom Bekas Pakai saat Layanan Pijat Mr Braid Digeledah Selama 4 Jam
Temuan adanya praktik prostitusi dalam layanan pijat Mr Braid segera ditindaklanjuti jajaran Satpol PP Jakarta Selatan.
Temuan adanya praktik prostitusi dalam layanan pijat Mr Braid segera ditindaklanjuti jajaran Satpol PP Jakarta Selatan.
Hasilnya, petugas menemukan sebanyak tiga buah kondom bekas pakai dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar di Mr Braid pada Selasa (15/10/2019) malam.
Kondom bekas pakai tersebut diungkapkan Camat Kebayoran Lama, Aroman Nimbang ditemukan usai petugas Satpol PP melakukan penggeledahan pada seluruh ruangan.
Mulai dari toilet, kamar pijat hingga kantor pengelola Griya pijat yang berlokasi di Jalan Iskandar Muda, tepatnya depan Mall Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu.
Dalam proses penggeledahan yang berlangsung selama empat jam, terhitung mulai dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, petugas menemukan sebanyak tiga buah kondom bekas pakai dalam sebuah kamar.
• Kompaknya Gading Marten dan Juria Hartmans dari Lagu Kesukaan Sampai Panggilan Sayang
• MENDADAK Suami Sah Datang Hingga Acara Pernikahan Batal Digelar di Gereja, Sang Wanita Meronta-Ronta
• Ditanya Mau Jadi Apa Setelah Jadi Mendagri, Tjahjo Kumolo: Saya Ini TNI
Kondom tersebut kemudian diamankan oleh petugas Satpol PP sebagai barang bukti.
"Ada tiga (kondom) ditemukan di kamar, tapi menurut pemilik itu kamar pribadinya," ungkap Aroman saat dihubungi pada Rabu (16/10/2019).
Walau begitu, dirinya mengaku telah memberikan peringatan kepada pihak pengelola Mr Braid.
Terlebih soal keberadaan puluhan kamar yang terletak pada lantai tiga dan lantai empat gedung.
Kamar yang berisi tempat tidur serta kamar mandi pada bagian dalamnya itu dimintanya untuk segera ditutup. Sehingga, kemungkinan kamar untuk dijadikan lokasi praktik prostitusi katanya dapat dihindari.
• BREAKING NEWS: Akhirnya KPK Tahan Bupati Indramayu Supendi
"Pemeriksaan semuanya (ruangan), pengelola jelaskan lantai satu dan dua untuk bar, lantai tiga untuk guest house (rumah singgah). Kami minta tutup semuanya," jelasnya.
Dihubungi terpisah, penutupan seluruh kamar tersebut ditegaskan Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan harus segera dilakukan pihak pengelola Mr Braid.
Walaupun diakuinya, pihaknya tidak menemukan adanya praktik prostitusi dalam sidak semalam.
"Jadi karena memang sudah ramai beritanya, tidak ada lagi yang memakai guest house itu. Selain kita geledah, kita juga sudah BAP (periksa) pengelolanya di kantor Satpol PP Provinsi, kita tunggu saja hasilnya," jelasnya dihubungi pada Rabu (16/10/2019).