Pencabulan

Hamili Siswi SMK, Tukang Ojek Dibekuk di Tempat Persembunyiannya, Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti

"Dia (Yaret) ditangkap, setelah kabur usai mencabuli siswi SMK," ungkap Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari

Tribun Jatim
Ilustrasi pencabulan 

YB alias Yaret (21), tukang ojek asal Desa Oenino, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), terpaksa berurusan dengan polisi.

Penyebabnya lantaran ia menghamili gadis yang masih di bawah umur.

Yaret yang berprofesi sebagai tukang ojek ini dibekuk di rumahnya oleh Kepala Pos Polisi Oenino Aipda Mustakim Umar Tong dan sejumlah anggotanya.

Serial Kicauan Wanda Hamidah Jadi Trending Topic karena Dianggap Terbukti dan Dijuluki Peramal Ulung

Wisata Taman Dayung Jadi Favorit, Warga Minta Tambahan Fasilitas

Bangkit dari Depresi, Dita Mey Chan Ciptakan Lagu Ibu yang Sakral

Yaret dianggap melakukan pencabulan terhadap GIM (16), siswi kelas II salah satu SMK di Kecamatan Amanuban Tengah, hingga korban hamil.

"Dia (Yaret) ditangkap, setelah kabur usai mencabuli siswi SMK," ungkap Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari kepada Kompas.com, Senin (14/10/2019) malam.

Yaret lanjut Jamari, ditangkap pada Minggu 13 Oktober 2019 kemarin sore, sekitar pukul 15.00 WITA.

Menurut Jamari, Yaret melakukan percabulan terhadap GIM, pada 24 Agustus 2018 lalu, dengan modus pacaran.

"Yaret melakukan pencabulan di sebuah kos-kosan di belakang SMA Negeri 1 Niki Niki," ungkap Jamari.

Selanjutnya, sebanyak tiga kali Yaret mencabuli korban di tempat yang berbeda.

Ramalan Zodiak Kesehatan Selasa 15 Oktober 2019 Scorpio Sakit Tulang, Aries Alergi, Libra Infeksi

Akibat perbuatan Yaret, korban pun akhirnya hamil.

Melihat hal tersebut, orangtua korban tak terima, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 2 Agustus 2019 lalu.

Melarikan diri, terancam hukuman hingga 15 tahun

Mengetahui bahwa orangtua korban melapor ke polisi, Yaret lantas melarikan diri ke Kota Atambua, Kabupaten Belu.

"Kemudian pada Minggu 13 Oktober 2019 sekira pukul 15.00 Wita Yaret dibekuk oleh polisi.

Selanjutnya ia dijemput oleh anggota Buser Brigpol Ketut Dana Putra dan Brigpol Fabianus Ando Mere untuk dibawa ke Polres TTS,"kata Jamari.

Kebiasaan Baik Bisa Ditularkan Melalui Animasi

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved