Selasa, 2 Juni 2026

Artis

Astrid Membuka Perdamaian, Baim Wong dan Lucky Perdana Ingin Gugatan Perdata Rp 2 Miliar Dicabut

Upaya mediasi (perdamaian) masih dilakukan Astrid sebagai penggugat perdata senilai Rp 2 miliar terhadap Baim Wong dan pesinetron Lucky Perdana.

Tayang:
Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
Astrid, penghubung Baim Wong dan Lucky Perdana, ke salah satu partai politik besar saat pemilu legislatif, ditemani Didit Wijayanto, kuasa hukumnya, saat sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/10/2019). 

Didit Wijayanto menyatakan, salah satu kejanggalan ada pada surat jawaban Baim Wong dan Lucky Perdana yang melibatkan partai politik.

Melibatkan Partai Politik

Di surat jawaban Baim Wong dan Lucky Perdana itu tertulis, kedua selebritas tersebut dibantu biro hukum partai untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Ada bantuan hukum partai dalam resume Baim Wong dan Lucky Perdana yang kami terima," kata Didit Wijayanto setelah sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor.

Dalam resume penawaran damai, Astrid menandatangani sendiri karena ada itikad baik untuk menyelesaikan perkara hukum tersebut.

Astrid (berkacamata hitam) ditemani pesinetron Krisna Mukti (paling kanan) dan Didit Wijayanto, kuasa hukum Manajemen Artis QQ Production, di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019). Astrid menggugat perdata bintang sinetron Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 miliar karena melawan hukum.
Astrid (berkacamata hitam) ditemani pesinetron Krisna Mukti (paling kanan) dan Didit Wijayanto, kuasa hukum Manajemen Artis QQ Production, di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019). Astrid menggugat perdata bintang sinetron Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 miliar karena melawan hukum. (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

Sebaliknya, tanda-tangan Baim Wong dan Lucky Perdana pada surat resume perdamaian itu cukup diwakilkan kuasa hukumnya.

Biro hukum partai tersebut menyatakan bahwa Baim Wong dan Lucky Perdana adalah kliennya.

"Seharusnya kalau Baim Wong dan Lucky Perdana mengakui sebagai kader, sebaiknya bukan ditulis klien. Klien itu kesannya mereka ini orang luar, bukan kader partai," ujar Didit Wijayanto.

Selesai Menjalani Rehabilitasi, Nunung Srimulat Ingin Kembali Bekerja Seperti Sedia Kala

Terungkap, Penganiayaan yang Dilakukan Kriss Hatta Terhadap Antony Hillenaar Untuk Membela Pacar

Kejanggalan kedua, dalam resume itu, biro hukum partai tadi juga menyebutkan bahwa kliennya tidak pernah melakukan kesepakatan dengan penggugat (Astrid).

"Padahal kesepakatan itu tidak harus hitam putih, tapi juga bisa komitmen kerja kalau di dunia politik. Nah, Baim Wong dan Lucky Perdana ini pernah berkomitmen (dengan Astrid)," kata Didit Wijayanto.

Menurut kuasa hukum pihak tergugat, kliennya (Baim Wong dan Lucky Perdana) tak pernah mendapat apapun (uang) dari partai.

Pasangan selebritas Baim Wong ditemani Paula Verhoeven, istrinya, dan pesinetron Lucky Perdana menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/10/2019). Sidang mediasi dilakukan terkait gugatan perdata Astrid terhadap Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 Miliar.
Pasangan selebritas Baim Wong ditemani Paula Verhoeven, istrinya, dan pesinetron Lucky Perdana menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/10/2019). Sidang mediasi dilakukan terkait gugatan perdata Astrid terhadap Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 Miliar. (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

Oleh karenanya, Baim Wong dan Lucky Perdana menawarkan agar Astrid mencabut gugatannya hingga ada win win solution.

"Mereka minta gugatan perdata Astrid dicabut, tapi mengaku tidak pernah ada kesepakatan dengan partai dan klien saya. Ini kan aneh," jelas Didit Wijayanto.

Menolak Tantangan Bekas Manajer Sumpah Diatas Kitab Suci, Baim Wong Tidak Mau Melibatkan Tuhan

Penasaran Gugatan Perdata Rp 2 Miliar, Paula Verhoeven Terus Menemani Baim Wong Sidang di Pengadilan

Didit Wijayanto melanjutkan, Baim Wong dan Lucky Perdana yang sekarang dibantu partai saja sudah merupakan campur-tangan dari partai.

"Kalau mau win win solution, ya tidak perlu ada interaksi dengan partai. Klien kami masih membuka diri secara musyawarah sepanjang ada perdamaian," katanya. 

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved