Artis
Astrid Membuka Perdamaian, Baim Wong dan Lucky Perdana Ingin Gugatan Perdata Rp 2 Miliar Dicabut
Upaya mediasi (perdamaian) masih dilakukan Astrid sebagai penggugat perdata senilai Rp 2 miliar terhadap Baim Wong dan pesinetron Lucky Perdana.
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Didit Wijayanto menyatakan, salah satu kejanggalan ada pada surat jawaban Baim Wong dan Lucky Perdana yang melibatkan partai politik.
Melibatkan Partai Politik
Di surat jawaban Baim Wong dan Lucky Perdana itu tertulis, kedua selebritas tersebut dibantu biro hukum partai untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Ada bantuan hukum partai dalam resume Baim Wong dan Lucky Perdana yang kami terima," kata Didit Wijayanto setelah sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor.
Dalam resume penawaran damai, Astrid menandatangani sendiri karena ada itikad baik untuk menyelesaikan perkara hukum tersebut.
Sebaliknya, tanda-tangan Baim Wong dan Lucky Perdana pada surat resume perdamaian itu cukup diwakilkan kuasa hukumnya.
Biro hukum partai tersebut menyatakan bahwa Baim Wong dan Lucky Perdana adalah kliennya.
"Seharusnya kalau Baim Wong dan Lucky Perdana mengakui sebagai kader, sebaiknya bukan ditulis klien. Klien itu kesannya mereka ini orang luar, bukan kader partai," ujar Didit Wijayanto.
• Selesai Menjalani Rehabilitasi, Nunung Srimulat Ingin Kembali Bekerja Seperti Sedia Kala
• Terungkap, Penganiayaan yang Dilakukan Kriss Hatta Terhadap Antony Hillenaar Untuk Membela Pacar
Kejanggalan kedua, dalam resume itu, biro hukum partai tadi juga menyebutkan bahwa kliennya tidak pernah melakukan kesepakatan dengan penggugat (Astrid).
"Padahal kesepakatan itu tidak harus hitam putih, tapi juga bisa komitmen kerja kalau di dunia politik. Nah, Baim Wong dan Lucky Perdana ini pernah berkomitmen (dengan Astrid)," kata Didit Wijayanto.
Menurut kuasa hukum pihak tergugat, kliennya (Baim Wong dan Lucky Perdana) tak pernah mendapat apapun (uang) dari partai.
Oleh karenanya, Baim Wong dan Lucky Perdana menawarkan agar Astrid mencabut gugatannya hingga ada win win solution.
"Mereka minta gugatan perdata Astrid dicabut, tapi mengaku tidak pernah ada kesepakatan dengan partai dan klien saya. Ini kan aneh," jelas Didit Wijayanto.
• Menolak Tantangan Bekas Manajer Sumpah Diatas Kitab Suci, Baim Wong Tidak Mau Melibatkan Tuhan
• Penasaran Gugatan Perdata Rp 2 Miliar, Paula Verhoeven Terus Menemani Baim Wong Sidang di Pengadilan
Didit Wijayanto melanjutkan, Baim Wong dan Lucky Perdana yang sekarang dibantu partai saja sudah merupakan campur-tangan dari partai.
"Kalau mau win win solution, ya tidak perlu ada interaksi dengan partai. Klien kami masih membuka diri secara musyawarah sepanjang ada perdamaian," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/astrid-ow.jpg)