BPJS Kesehatan

Iuran BPJS Naik, BPKN: Layanan Rumah Sakit Buruk, Pasien Cuma Dianggap Warga No 2

BPJS diharapkan jangan hanya menaikan iuran kesehatan. Pelayanan yang diterima pasien BPJS selama ini dianggap belum maksimal.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
jamsosindonesia.com
Ilustrasi BPJS. 

Meski demikian, ia mengakui surat peringatan itu baru diberikan jika masyarakat melaporkan langsung keluhan pelayanan ke pihak BPJS.

“Jadi mohonkan kami peserta sampaikan sehingga kita langsung lakukan tindakan kepada RS bersangkutan,” jelas Iqbal.

Diketahui pemerintah bersama BPJS sepakat menaikan iuran BPJS kesehatan.

Kenaikan iuran dianggap bisa menutupi defisit BPJS Kesehatan yang semakin parah.

Berikut daftar iuran BPJS Kesehatan yang berlaku pada 1 Januari 2020:
1. PBI pusat dan daerah Rp 42.000 dari Rp 23.000 per bulan per jiwa
2. Kelas I menjadi Rp 160.000 dari Rp 80.000 per bulan per jiwa
3. Kelas II menjadi Rp 110.000 dari Rp 51.000 per bulan per jiwa
4. Kelas III menjadi Rp 42.000 dari Rp 25.500 per bulan per jiwa

Pasien BPJS Keluhkan Pelayanan

Pelayanan BPJS yang masih rendah memang masih dialami masyarakat Indonesia. Bukan hanya daerah, masyarakat Ibu Kota juga masih mengalami diperlakukan sebagai kelas 2.

Seperti diberitakan Kompas.com sempat viral di media sosial pengakuan seorang pasien mendapatkan perlakuan tak menyenangkan saat berobat di puskemas di kawasan Halimun, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam kertas nomor urut tunggu yang diterima pasien bernama Anisa Suci Rahmadani tertulis "orangnya sumeng dan sok tau".

HOTMAN Minta Polisi Bongkar Pembunuh Eks Sopir Bupati Lampung Utara,Aneh Ajudan Divonis Dalang Bebas

Foto kertas nomor urut tersebut pun sempat difoto dan diposting akun Instagram @jktinformasi hari ini. Anisa membenarkan peristiwa itu ketika dikonfirmasi.

"Jadi, hari ini aku untuk ke sekian kalinya ke Puskesmas Halimun, Setiabudi, Jakarta Selatan Karena memang faskes BPJS ku di Setiabudi," ujarnya saat dihubungi, Kamis (8/8/2019).

Setelah menerima nomor urut 11, dia kaget terdapat tulisan tersebut di kertas nomor yang dia terima.

"Aku pikir kok ada tulisan seperti ini? Atas landasan apa bisa judgemental ke aku?" ucap dia.

Dia pun menduga julukan tersebut didapatinya karena peristiwa enam bulan lalu saat Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan datang ke puskesmas tersebut.

Saat itu dia datang untuk bertemu kepala poli pukul 11.55, namun dia tidak dilayani bahkan disuruh pulang oleh petugas.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved