Artis
Baim Wong Ibadah Umroh ke Mekkah, Sidang Mediasi Gugatan Perdata Rp 2 Miliar Kembali Ditunda
Baim Wong tidak hadir karena berada di Arab Saudi, sedangkan Lucky Perdana tidak memberi alasan mangkir sidang.
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Sejak awal pekan ini, pasangan selebritas Baim Wong (38) dan Paula Verhoeven (31) berangkat ibadah ke Mekkah, Arab Saudi.
Lantaran sedang umroh, Baim Wong tidak dapat hadir ke ruang sidang mediasi Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/10/2019).
Hari ini agenda sidang masih membicarakan upaya mediasi (perdamaian).

Mediasi masih dilakukan Astrid sebagai penggugat perdata senilai Rp 2 miliar, dan Baim Wong, juga Lucky Perdana (33) sebagai pihak tergugat.
Namun Baim Wong tidak hadir karena berada di Arab Saudi, sedangkan Lucky Perdana tidak memberi alasan mangkir sidang.
Baik Baim Wong maupun Lucky Hakim hanya diwakilkan Andana Marpaung, kuasa hukumnya saja.
• Dituding Bekas Manajer Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Baim Wong: Saya Tidak Pernah Klepto Uang!
• Menolak Tantangan Bekas Manajer Sumpah Diatas Kitab Suci, Baim Wong Tidak Mau Melibatkan Tuhan
Sidang mediasi yang digelar di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Kota Bogor tadi belum menghasilkan kesepakatan dari dua pihak yang sedang berseteru.
Astrid hanya menyerahkan resume penawaran mediasi kepada kuasa hukum Baim Wong dan Lucky Perdana.
Dalam penawaran itu dituliskan, Astrid bersedia berdamai dan mencabut gugatan perdata apabila Baim Wong dan Lucky Perdana bersedia memberikan ganti rugi.

Namun berapa besaran 'uang damainya', Astrid maupun Didit Wijayanto, kuasa hukumnya, belum bersedia menyebutkannya.
Sidang mediasi Baim Wong dan Lucky Perdana dengan Astrid masih akan dilakukan bersama hakim mediator pengadilan pada dua pekan mendatang.
Astrid menggugat Baim Wong, Lucky Perdana dan pejabat notaris bernama Andreas ke Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, senilai Rp 2 miliar.
• Sedang Hamil dan Terus Menemani Persidangan Baim Wong, Paula Verhoeven: Gemes Sama Kasusnya
• Astrid Menggugat Perdata Rp 2 Miliar, Baim Wong dan Lucky Perdana Mengaku Tidak Tahu Persoalan Hukum
"Dari awal kasus ini, Baim Wong selalu menyepelekan," kata Astrid.
Di gugatan perdatanya itu, Astrid menggugat Baim Wong dan Lucky Perdana secara material senilai Rp 2 miliar.
Sementara gugatan immaterial untuk Baim Wong sebesar Rp 100 milar, dan Lucky Perdana sebesar Rp 50 miliar.